Daftar Kecamatan Dengan Jumlah Daftar Pemilih Tetap Terbanyak di Garut


Kabupaten Garut memiliki Daftar Pemilih Tetap DPT yang mencapai 1.999.061 jiwa yang siap memilih pada anggal 14 Februari 2024 kelak. Hal ini memnajdikan Garut sebagai peringkat keempat sebagai daerah yang memiliki DPT terbanyak di Provinsi Jawa Barat. Untuk menampung hampir 2 juta jiwa ini KPU Kabupaten Garut menyediakan 8000 TPS yang tersebar di 421 desa dan 21 kelurahan.

Berikut daftar kecamatan dengan jumlah DPT terbanyak di Kabupaten Garut:

  1. Kecamatan Karangpawitan dengan DPT sebanyak 102.665 orang

  2. Kecamatan Garut Kota dengan DPT sebanyak 98.144 orang

  3. Kecamatan Malangbong dengan jumlah DPT sebanyak 96.830 orang

  4. Kecamatan Tarogong Kidul dengan jumlah DPT sebanyak 84.578 orang

  5. Kecamatan Cilawu dengan jumlah DPT 84.389 orang.

  6. Kecamatan Cisurupan dengan jumlah DPT 77.840 orang.

  7. Kecamatan Bayongbong dengan jumlah DPT 76.309 orang.

  8. Kecamatan Tarogong Kaler dengan jumlah DPT 72.610 orang.

  9. Kecamatan Kadungora dengan jumlah DPT 71.295 orang.

  10. Kecamatan Banyuresmi dengan jumlah DPT 70.738

Sedangkan ada beberapa Kecamatan di Garut dengan jumlah DPT yang lebih sedikit bila dibandingkan dengan daerah lainnya, beberapa Kecamatan di Garut dengan jumlah DPT terkecil diantaranya:

 

  1. Kecamatan Merkamukti dengan jumlah DPT 14.100 orang.

  2. Kecamatan Karang Tengah dengan jumlah DPT 14.177 orang.

  3. Kecamatan Pamulihan dengan jumlah DPT 14.443 orang.

  4. Kecamatan Cihurip dengan jumlah DPT 15.100 orang.

  5. Kecamatan Pendeuy dengan jumlah DPT 18.776 orang.

  6. Kecamatan Sucinaraja dengan jumlah DPT 22.333 orang

  7. Kecamatan Talegong dengan jumlah DPT 23.827 orang.

  8. Kecamatan Cibiuk dengan jumlah DPT 25.637 orang.

  9. Kecamatan Caringin dengan jumlah DPT 25.715 orang.

  10. Kecamatan Cisewu dengan jumlah DPT 27.240 orang.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka