Dua Pencuri Rel Kereta Api Diciduk Polisi Saat Beraksi di Malangbong Garut


Dua orang pencuri Rel Kereta Api berhasil diciduk polisi di Jalan Raya Malangbong tepatnya di Kampung Ciloa, Desa Bunisari Kecamatan Malangbong Garut, Rabu (18/7/2023). Kedua pelaku berinisial AS (43) dan YS (32), warga asal Cibatu Garut, terciduk saat polisi melakukan patroli yang mencurigai sebuah mobil di dekat Rel.

 

Kendaraan tersebut terparkir jauh dari pemukiman warga tanpa ada seorang pun disekitarnya, Sehingga petugas mencari tahu kepada warga setempat namun tidak ada yang tahu. Setelah satu jam lebih melakukan pengintaian, datang dua orang mengaku sebagai pemilik kendaraan.

 

Karena mencurigakan dengan pakaian yang kotor petugas memeriksa identitas yang bersangkutan. Karena tidak ada identitas petugas membawa kedua orang tersebut di bawa ke Polsek Malangbong.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan kedua orang tersebut mengakui bahwa telah mengambil rel kereta api. dan benar saja sesampainya di lokasi, terdapat rel kereta api sudah berada di pinggir jalan desa siap untuk di angkut.

 

Para pelaku berencana mengangkut rel menggunakan kendaraan Grand Max. Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Reskrim Polsek Malangbong.***




0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka