Beranda Ela Lestari PMI Korban TPPO Akhirnya Pulang ke Garut

Ela Lestari PMI Korban TPPO Akhirnya Pulang ke Garut

1 tahun yang lalu - waktu baca 2 menit

Kasus TIndak Pindana Penjualan Orang (TPPO) sempat ramai terjadi di Garut, beberapa waktu lalu Tim Polres Garut berhasil menangkap para pelaku penjualan orang yang berkendok sebagai agen tenaga kerja migran. Salah satu kasus yang menggemparkan Garut adalah seorang TKI beranama Ela Lestsri yang merupakan waga Desa TanjungKamuning, Tarogong Kaler yang sempat hilang kontak selama berbulan-bulan setelah dikirimkan ke Arab Saudi untuk menjadi pegawai migran.

Ela yang diketahui sempat disekap oleh majikannya di Kota Riyadh, Arab Saudi akhirnya bisa pulang kembali ke Indonesia. Ela diketauhi sudah tiba di Indonesia sejak Minggu, 13 Agustus 2023 kemarin. Kepulangan Ela ke tanah air disambut oleh keluarga dan juga pihak-pihak terkait seperti pemerintah, aparat kepolisain dan juga BP2MI.

Sesampainya di Indonesia Ela mengungkap rasa syukurnya karena mendapatkan bantuan dari banyak pihak sehingga ia dapat kembali berkempul bersama keluarganya tercinta setelah berbulan-bulan berjuang dan menjadi korban TPPO. Ela siap membantu untuk memberikan informasi dan pengalamannya guna mengungkap praktik penyaluran pekerja migran ilegal.

Ela mengatakan bahwa ia akan membongkar bagaiamana proses praktik pekerja migran ini terjadi . Mulai dari penyalahgunaan visa turis yang dimana visa tersebut merupakan visa ilegal jika digunakan untuk bekerja. Banyak agen tenaga kerja yang menggunakan visa turis untuk bekerja dan mengatakan bahwa visa turis merupakan visa yang aman legal.

Kemudian setelah sesampainya di Arab Saudi banyak agen dan para sponsor yang kemudian lepas tangan dan tidak bertanggung jawab meninggalkan para PMI sehingga para PMI tidak memiliki kepastian dan perlindungan di negara tujuan. Oleh karena itu, himbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terbujuk dengan ajakan para calo, agen dan sponsor pekerja migran ilegal. 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.