Beranda Polisi Tertibkan Pengendara Motor Berknalpot Brong di Wilayah Garut
ADVERTISEMENT

Polisi Tertibkan Pengendara Motor Berknalpot Brong di Wilayah Garut

24 menit yang lalu - waktu baca 2 menit
Polisi Tertibkan Pengendara Motor Berknalpot Brong di Wilayah Garut, Source: Humas Polres Garut

Polres Garut intensif melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot brong demi menjaga kenyamanan masyarakat di jalan raya.

Polres Garut bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah Kabupaten Garut. Kegiatan penindakan tersebut dilaksanakan untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan ketertiban lalu lintas pada Selasa, (19/5/2026).

Baca juga: Razia Knalpot Bising di Leles, Enam Motor Diamankan Polisi

Penindakan tersebut menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan atau biasa dikenal sebagai knalpot brong. Penggunaan knalpot tersebut dinilai sering mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban di lingkungan sekitar.

Kasat Lantas Polres Garut, AKP Luky Martono mengatakan kegiatan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Selain itu, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib saat berkendara di jalan raya.

“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga kenyamanan masyarakat dari kebisingan knalpot tidak sesuai spesifikasi serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas,” kata AKP Luky Martono saat ditemui awak media.

Berdasarkan rilis Humas Polres Garut, petugas berhasil mengamankan sementara sebanyak 10 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kendaraan tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penindakan yang dilakukan pihak kepolisian di wilayah Kabupaten Garut.

Selain melakukan penindakan, personel Satlantas Polres Garut juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu tertib berlalu lintas. Pengendara diminta menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama saat berada di jalan raya.

Polres Garut menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah wilayah Kabupaten Garut. Langkah tersebut dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Razia Knalpot Brong di Leles, Polisi Amankan Enam Kendaraan

Nah Warginet, penggunaan knalpot sesuai standar tidak hanya membuat perjalanan lebih nyaman, tetapi juga membantu menjaga ketertiban di lingkungan sekitar. Karena itu, penting bagi pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.