Beranda Razia Knalpot Bising di Leles, Enam Motor Diamankan Polisi
ADVERTISEMENT

Razia Knalpot Bising di Leles, Enam Motor Diamankan Polisi

3 jam yang lalu - waktu baca 1 menit
Razia Knalpot Bising di Leles, Enam Motor Diamankan Polisi, Source: Humas Polres Garut

Polsek Leles Polres Garut menggelar razia knalpot bising di Jalan Raya Leles, enam sepeda motor tanpa standar dan dokumen diamankan.

Polsek Leles Polres Garut menggelar razia knalpot bising di Jalan Raya Leles, tepatnya di depan Mapolsek Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan hasil enam sepeda motor diamankan oleh petugas kepolisian, Jumat, (10/4/2026).

Baca juga: Razia Knalpot Brong di Leles, Polisi Amankan Enam Kendaraan

Razia knalpot bising dipimpin langsung oleh Kapolsek Leles, Wawan, bersama anggota di lapangan sebagai bagian dari penegakan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum setempat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan enam sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Tak hanya itu, beberapa kendaraan juga kedapatan tidak dilengkapi surat-surat berkendara yang sah.

Seluruh kendaraan yang terjaring langsung dibawa ke Mapolsek Leles untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Wawan menegaskan bahwa penertiban knalpot bising akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kenyamanan masyarakat sekaligus menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Ia juga mengingatkan kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kendaraan yang digunakannya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Baca juga: Polisi Cek TKP Tanah Longsor di Pamulihan Garut Usai Hujan Deras

Nah Warginet, kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot bising serta melengkapi dokumen kendaraannya demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama di jalan.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.