Beranda Gaji PPPK Paruh Waktu di Garut Hanya Rp1 Juta? Cek Skema Gaji, Tunjangan, dan Perbedaan Hak vs. Full Time!
ADVERTISEMENT

Gaji PPPK Paruh Waktu di Garut Hanya Rp1 Juta? Cek Skema Gaji, Tunjangan, dan Perbedaan Hak vs. Full Time!

4 jam yang lalu - waktu baca 3 menit
Pelantikan PPPK Paruh Waktu Garut | Foto: Diskominfoi Kab. Garut

Pada hari Jumat, 07 November 2025 lalu, Kabupaten Garut telah melaksanakan pelantikan kepada 6.596 pegawai yang tergabung PPPK Paruh Waktu di Lapangan Otto Iskandar Dinata. Total hadirnya pegawai PPPK tersebut berasal dari tiga formasi yang telah ditetapkan. Pada Tenaga Teknisi memiliki total 4.544 formasi, Tenaga Guru  mencapai 1.987 formasi, serta Tenaga Kesehatan sebanyak 65 formasi. 

Akan tetapi, kegembiraan pelantikan tersebut belum lama ini telah digeser oleh perbincangan hangat mengenai isu gaji PPPK Paruh Waktu Garut yang rendah tanpa tunjangan yang ditetapkan pemerintahan Kota Intan tersebut. Tidak hanya skema gaji, jam kerja PPPK Paruh Waktu dikabarkan tidak selaras dengan gaji yang diberikan. 

Sekilas Tentang PPPK Paruh Waktu 

Hadirnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK) Paruh Waktu memang membawa angin segar bagi para pegawai honorer yang sebelumnya berstatus non-ASN untuk mengisi jabatan yang tersedia. Sebagaimana program ini guna menjadi langkah menata pegawai non-ASN berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. 

Meskipun kebijakan ini telah meyakinkan dan menjamin, isu tentang gaji PPPK Paruh Waktu Garut dapat dikatakan terbilang rendah. Mengutip dari Radar Bogor, para pegawai PPPK hanya menerima gaji sekitar Rp700.000–Rp1.000.000. Tentu hal ini menjadi polemik sebab gaji yang diberikan jauh dari UMK (Upah Minimum Kabupaten) maupun UMP (Upah Minimum Provinsi) di Kabupaten Garut. 

Skema Gaji dan Beban Kerja Bagi Para PPPK Paruh Waktu Berbeda dengan Penuh Waktu

Jika merujuk UMK Garut yang ditetapkan per tanggal 1 Januari 2025, skema gaji PPPK Paruh Waktu Garut memang terbilang cukup rendah. Mengutip dari keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025, total UMK Kabupaten Garut mencapai Rp2.328.555,41.

Sedangkan menurut penuturan Ma’Mol Abdul Faqih selaku Ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) di Garut melalui Harapan Rakyat, gaji yang diterima PPPK Paruh Waktu mendapatkan maksimal Rp1 juta bagi para lulusan S1. Sedangkan pegawai lulusan SMP hanya mendapat Rp500.000 dan SMA mendapatkan Rp700.000 dengan beban kerja yang tidak selaras dengan nominal yang tertera.

Bagaimana anggaran ini ditetapkan? Pada akhirnya merujuk pada dasar hukum PPPK Paruh Waktu yang telah diatur Keputusan Menteri PANRB No. 16 Tahun 2025. Dijelaskan bahwa setiap instansi pemerintah setempat dapat menetapkan anggaran berdasarkan upah minimum yang ditetapkan atau sesuai anggaran. Juga, gaji PPPK paruh waktu diberikan berdasarkan besaran yang diterima oleh pegawai non-ASN sebelumnya. 

Para pegawai PPPK Paruh Waktu Garut yang menantikan momen ini sejak lama berharap mendapatkan tunjangan, seperti THR atau Gaji ke-13. Akan tetapi, hal ini berlaku bila instansi setempat menerapkannya. Sementara Pemkab Garut dalam memberikan gaji PPPK Paruh Waktu telah ketok palu mencapai Rp1 juta saja. Tanpa tunjangan atau THR seperti PPPK Penuh Waktu dengan jam kerja selaras dengan gaji, serta mendapat tunjangan. Sehingga, persoalan gaji PPPK Paruh Waktu Garut telah mematahkan ekspektasi kesejahteraan yang diharapkan para pegawai.

Sebagai gambaran lebih jelas, berikut adalah perbandingan dari PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu yang dilansir dari Banjoo.id.

Aspek

PPPK Paruh Waktu

PPPK Penuh Waktu

Jam Kerja

20-30 jam per minggu

37,5-40 jam per minggu

Masa Kontrak

Ditetapkan setiap 1 tahun dan dapat diperpanjang

Ditetapkan setiap 1 tahun dan dapat diperpanjang

Tunjangan Pokok

Sesuai UMP atau kebijakan instansi merujuk MenPANRB No. 16 Tahun 2025

Tunjangan penuh merujuk Perpres No. 11 Tahun 2024

Peluang Karir 

Dapat beralih penuh waktu

Dapat naik golongan atau jabatan

Melihat adanya perbedaan yang cukup kontras, PPPK Penuh waktu lebih terjamin dari PPPK Paruh Waktu. Selain selaras dengan jam kerja, gaji pokok yang diberikan dapat setara dengan kebijakan yang ditetapkan maupun sesuai UMK. Tidak hanya mendapat tunjangan, menjadi ASN tetap akan mendapatkan jaminan kesejahteraan sosial. Sehingga tidak menerima kerugian finansial yang minim, tetapi beban jam kerja dapat panjang. 

Meskipun gaji PPPK Paruh Waktu Garut terlihat merugikan, tidak ada salah untuk meninjau kembali kontrak yang telat ditetapkan. Para pegawai PPPK Paruh Waktu dapat mengonfirmasi ulang terkait kontrak, gaji, hingga tunjangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Garut agar lebih transparan dan meyakinkan.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.