Gembyung Tradisi Musik Perkusi Sunda yang Menggema


Gembyung adalah salah satu seni musik tradisional yang hingga kini masih bertahan di Provinsi Jawa Barat. Kesenian ini memiliki penyebaran yang luas, mencakup wilayah Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Garut. Dengan kekayaan sejarah dan keunikan alat musiknya, gembyung terus menjadi bagian penting dari warisan budaya Sunda.

 

 

Sejarah dan Makna Gembyung

 

Gembyung adalah alat musik perkusi yang terbuat dari kulit dan kayu. Nama "gembyung" berasal dari onomatopea yang menirukan bunyi pola tabuh, yaitu "gem" (ditabuh dan ditahan) dan "byung" (ditabuh dan dilepas). Dalam segi semiotik, "gem" berarti ageman, yang merujuk pada ajaran atau pedoman hidup, sedangkan "byung" berarti kabiruyungan, yaitu kepastian pelaksanaan. Kesenian ini berkembang pada masa penyebaran agama Islam di Jawa Barat dan awalnya dimainkan oleh santri pesantren menggunakan terbang (sejenis rebana) sebagai waditra utama.

 

 

Kelengkapan dan Variasi

Kelengkapan seni gembyung terdiri atas:

 

- Waditra (Alat Musik): Termasuk terbang, tarompet, kecrék, kendang, dan goong. Variasi alat musik ini berbeda-beda di setiap daerah.

- Pangrawit (Pemain Musik): Jumlahnya bervariasi, disesuaikan dengan jumlah alat musik yang digunakan.

- Juru Kawih (Vokal): Biasanya laki-laki yang memainkan rebana.

- Penari: Gerakan tari yang dilakukan mengikuti iringan musik yang dinamis.

- Busana: Variasi busana mencerminkan perbedaan regional. Di Cirebon dan Tasikmalaya, busana untuk ibadah shalat seperti kopeah, baju kampret, dan kain sarung sering digunakan, sedangkan di Subang, Sumedang, Ciamis, dan Garut, busana tradisional Sunda seperti iket, kampret, dan celana pangsi lebih umum.

 

 

Fungsi dan Konteks Sosial

 

Gembyung berfungsi sebagai alat komunikasi, respon fisik, sumbangan pada pelestarian budaya, serta hiburan. Pertunjukan gembyung sering kali dilaksanakan pada hari besar Islam, hajatan, khitanan, pernikahan, ruwatan, hajat lembur, dan ngabeungkat (upacara menjemput air kehidupan). Di beberapa daerah, seperti di Kampung Ragasuta Desa Cibitung, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, menggelar pertunjukan gembyung dalam upacara pernikahan dianggap penting untuk menghindari akibat buruk bagi kedua mempelai.

 

Kesimpulan

 

Gembyung adalah contoh kekayaan budaya Sunda yang tetap bertahan dan relevan. Dengan berbagai upaya pelestarian dan penyesuaian dengan perkembangan zaman, gembyung terus menjadi bagian penting dari identitas budaya Jawa Barat. Seni ini tidak hanya menawarkan hiburan tetapi juga mencerminkan nilai-nilai dan pedoman hidup yang mendalam melalui musik dan tari.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka