Hari Pendidikan Nasional ke 77, Bagaimana Keadaan Pendidikan di Garut?


Tahukah para warginet bahwa hari pendidikan nasional pertama kali diperingati pada tahun 1948. Awalnya hari pendidikan diperingati setiap Juli tanggal 28 yang merujuk pada hari kelahiran pendidiri Budi Utomo. Namun, pada tahun 1959 dengan adanya Keputusan Presiden peringatan hari pendidikan diubah menjadi 2 Mei merujuk pada hari lahir Ki Hajar Dewantara.

Pendidikan adalah kunci utama kemajuan bangsa dan bangsa agar bisa bertahan lalu berkembang membutuhkan penduduk yang berpendidikan. Indonesia dalam UUD menyebutkan bahwa pendidikan merupakan hak seluruh warga negara Indonesia. Oleh sebab itu, seluruh masyarakat Indonesia harus memiliki akses ke pendidikan.

Namun, hingga di tahun 2022 Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Garut belum mencapai 100 persen. APS di Garut pada usia 16 - 18 tahun hanya berada di angka 67.62 persen. Sehingga hal ini menunjukka sebanyak 32.38% anak usia 16 - 18 tahun tidak mengenyam bangku pendidikan formal. Pasti banyak yang berpikir bahwa di tahun 2024 angka partisipasi sekolah di Garut sudah mencapai diatas 90 persen, namunya nyatanya belum mencapai.

Selain itu, masalah lainnya adalah kesejahteraan guru yang merupakan tombak pendidikan di Garut belum meningkat. Bahkan beberapa kali guru honorer beberapa kali mengadakan dialog dengan DPRD namun hingga saat ini belum ada perubahan kesejahteraan yang signifikan. Fasilitas pendidikan di Garut hingga saat ini masih belum merata sehingga akses pendidikan yang setara di Kabupaten Garut masih jadi PR besar bagi Kabupaten Garut. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka