Hendro: Pemkab Garut Perlu Siapkan Skenario untuk Mengatasi Dampak Kenaikan Harga BBM

Hendro: Pemkab Garut Perlu Siapkan Skenario untuk Mengatasi Dampak Kenaikan Harga BBM

Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Hendro Sugiarto menyatakan, Pemerintah Kabupaten Garut perlu mengeluarkan skenario untuk mengantisipasi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). 

Hendro juga meminta Pemkab Garut segera mengkaji secara cermat dan tepat upaya dari dampak kebijakan penyesuaian harga BBM agar bisa diminimalisasi dengan baik.

"Kebijakan penyesuaian harga BBM tentu akan memberikan dampak dan beban kepada rakyat yang sangat mendalam, terlebih rakyat baru mulai pulih secara ekonomi setelah dua tahun dihantam badai COVID-19," ujarnya seperti dikutip dari kabariku.com, Senin (5/9/2022).

Ia mengatakan, kenaikan harga BBM merupakan imbas dari melonjaknya alokasi subsidi dan kompensasi energi APBD 2022 yang mencapai Rp502 triliun. Bahkan hingga akhir tahun, prediksinya bisa mencapai Rp 698 triliun.

Terkait pengalihan alokasi sibsidi BBM, kata dia, hal itu merupakan bentuk penguatan prinsip berkeadilan, dimana Pemerintah mengganggap bahwa penyaluran BBM subsidi banyak yang kurang tepat sasaran.

"Pengalihan alokasi penyaluran subsidi BBM berupa penguatan alokasi APBN ke sektor produktif dan refinery energi yang selama ini menjadi wacana belaka, termasuk didalamnya optimalisasi energi hijau dan EBT (Energi Baru Terbarukan) harus menjadi agenda super prioritas," ujarnya.

Maka dari itu, Hendro menyebutkan, Pemkab Garut setidaknya perlu mengeluarkan 3 skenario agar dampak kenaikan harga BBM bisa diminimalisir dengan baik. 

Pertama, Penguatan Peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Tugas TPID ini tentu saja untuk menyiasati lonjakan inflasi yang akan terjadi. Hal ini karena ketika BBM naik, maka harga barang dan jasa lainnya pun ikut naik. Jadi TPID ini harus memastikan bahwa logistik di daerah dan fungsi dari kebijakannya bisa disesuaikan lagi untuk pengendalian inflasi. 

Kedua, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus diperbarui kembali. Tujuannya agar Pemerintah bisa langsung memberikan porsi untuk memberikan Bantuan Tunai Langsung (BLT) kepada masyarakat pra sejahtera yang gajinya dibawah Rp 3,5 Juta. BLT ini akan diberikan oleh Pemerintah sebesar Rp 600 ribu per keluarga. 

Ketiga, memberi Kompensasi pada Pelaku UMKM. Skenario ketiga ini, kata Hendro, dilakukan untuk tetap memperkuat produktivitas UMKM yang ada di Kabupaten Garut. Hal ini berhubungan dengan UMKM yang saat ini menjadi pilar utama perekonomian Indonesia.

Hendro menyebut, tiga skenario tersebut setidaknya menjadi sebuah acuan bagi Pemerintah Kabupaten Garut sebagai upaya merespon dari kebijakan penyesuaian harga BBM.

 


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.