ADVERTISEMENT
Beranda Viral di Medsos, Dugaan KDRT Brutal di Garut Picu Gelombang Kecaman

Viral di Medsos, Dugaan KDRT Brutal di Garut Picu Gelombang Kecaman

12 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Viral di Medsos, Dugaan KDRT Brutal di Garut Picu Gelombang Kecaman (source: freepik)

Garut kembali dihebohkan dengan sebuah kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyita perhatian luas masyarakat. Sebuah video memperlihatkan kondisi mengenaskan seorang perempuan dengan tubuh penuh luka dan memar, viral di media sosial sejak awal pekan ini.

Perempuan dalam video tersebut diketahui berinisial DA (37), warga Kecamatan Tarogong Kaler, Garut. Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri, yang disebut berinisial E. Warganet pun bereaksi keras, mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas.

Dalam potongan video dan narasi yang beredar, tampak wajah DA dalam kondisi lebam parah. Luka terlihat di berbagai bagian tubuh, termasuk kepala, tangan, dan kaki. Lebih mengkhawatirkan lagi, korban mengalami pendarahan dari telinga dan luka robek di kepala, indikasi bahwa kekerasan yang dialami tergolong serius.

Diduga Dianiaya karena Cemburu

Insiden yang mengundang keprihatinan ini diduga terjadi pada Sabtu malam, 14 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, di kediaman pasangan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kekerasan bermula dari kecurigaan pelaku yang menuduh istrinya berselingkuh. Amarah memuncak, dan E disebut melayangkan pukulan berulang kali menggunakan benda tumpul.

Kondisi fisik korban menunjukkan bukti penganiayaan berat: mata membengkak, wajah lebam, tubuh penuh memar, serta luka serius di kepala.

Baca Juga: Hebat Pisan! Bocah Asal Sukawening Garut Ini Siap Berlaga di Jepang

Keberanian Melapor Setelah Ancaman

Kebenaran kasus ini mulai terungkap setelah seorang kerabat DA melakukan siaran langsung di media sosial pada Selasa, 17 Juni 2025. Dalam siaran itu, sang kerabat menyatakan bahwa DA adalah sepupunya yang selama ini memilih diam karena takut diancam oleh pelaku. Namun, kondisi luka yang makin parah serta dorongan dari pihak keluarga akhirnya membuat DA memberanikan diri membuat laporan ke polisi.

DA tercatat telah melaporkan kasus ini ke Polres Garut pada Senin, 16 Juni 2025, sehari sebelum video viral meluas di berbagai platform digital.

Baca Juga: Tiga Jemaah Haji Garut Dilarikan ke Rumah Sakit Setibanya di Tanah Air

Polisi Ambil Langkah Penyidikan

Kasus ini dibenarkan oleh Kepala Unit Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, yang menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan tengah melakukan langkah-langkah penyidikan.

“Korban membuat laporan pada Senin kemarin. Saat itu korban datang didampingi oleh keluarga dan kerabat,” ujar Joko saat dikonfirmasi pada Selasa, 17 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa proses administrasi penyidikan telah dimulai. Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan bukti serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait. Joko menegaskan bahwa Polres Garut akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Harapan untuk Keadilan

Kasus dugaan KDRT ini kembali mengingatkan publik akan pentingnya perlindungan terhadap korban dalam lingkup rumah tangga. Di tengah reaksi publik yang kuat, masyarakat berharap agar penyelidikan berjalan transparan, cepat, dan menghasilkan keadilan bagi korban.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.