Indeks Kebebasan Pers Jabar, Gubernur: kita menempati dua terbaik Indonesia 2021


Gubernur Jawa Barat (jabar) Ridwan Kamil menyebut kebebasan pers wilayahnya menempati urutan dua terbaik indonesia pada tahun 2021.

 

hal itu ia sampaikan saat menerima penghargaan 'Pupuhu Pangaping Darma Sahasra' dalam Momen Hari Jadi Pers Nasional Tingkat Jawa Barat setiap tanggal 20 Mei.

 

Penghargaan itu diberikan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat atas inisiasi Program 1.000 Peserta Ujian Kompetensi Wartawan Gratis oleh Pemprov Jabar.

 

Mengutip dari keterangan resmi, Ridwan Kamil berterima kasih kepada PWI Jabar atas penghargaan yang diberikan. 

 

"Atas nama Pemprov Jabar menghaturkan terima kasih kepada PWI Jabar, tahun 2023 ini yang memberikan penghargaan kategori Pupuhu Pangaping," ujar Ridwan Kamil.

 

Gubernur mendukung kolaborasi Pemprov Jabar dengan rekan-rekan pers agar informasi tersampaikan secara utuh, benar, dan terpercaya untuk masyarakat.

 

Gubernur menyatakan Indeks Kebebasan Pers Jawa Barat saat ini lebih baik dibandingkan tahun - tahun sebelumnya.  

 

"Alhamdulillah, setelah beberapa tahun Indeks Kebebasan Pers Jawa Barat yang di awal jabatan saya di rangking 29 sampai 23. Melalui reformasi, regulasi, reformasi politik serta reformasi ekonomi pers, kita berhasil menempati rangking dua terbaik di Indonesia di tahun 2021," sebut Ridwan Kamil. 

 

Ia berharap di puncak HPN ini, selain menjadi ajang introspeksi juga menjadi momentum untuk melangkah maju, berinovasi, menangkap peluang dan mewujudkan  pers yang berkelanjutan.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka