Jelang Idul Adha, Polisi Perketat Pintu Masuk Ke Garut


Jelang perayaan Idul Adha, polisi perketat akses masuk ke Garut bagi pengendara-pengendara yang berasal dari luar Garut mulai Sabtu (18/7). Langkah yang pihak kepolisian Kabupaten Garut lakukan ini untuk mengurangi penyebaran COVID-19 khususnya varian delta.

Pengetatan ini polisi lakukan dengan mengecek surat bebas COVID-19 serta sertifikat vaksinasi pengendara yang akan memasuki Garut. Menurut Kapolres Garut, Wirdhanto Hadicaksono, pengetatan akses masuk ke Garut ini berada di beberapa titik yang tersebar di beberapa tempat.

"Kami saat ini memperketat kegiatan penyekatan, terkait PPKM Darurat khususnya di titik keluar perbatasan yang memasuki wilayah Garut. Ada lima titik penyekatan di luar perbatasan," jelas Wirdhanto melansir dari detik.com pada Minggu (18/7).

Polisi yang perketat akses masuk Garut jelang Idul Adha melakukan penyetopan pada seluruh kendaraan yang melintas masuk ke arah Garut. Kendaraan yang pihak kepolisian hentikan akan melakukan pengecekan surat bebas COVID-19 dan sertifikat vaksinasi.

"Tentunya di sini harapannya kalau sudah memiliki surat keterangan bebas COVID-19 bisa masuk, atau punya surat keterangan vaksinasi bisa masuk. Tetapi yang tidak, akan kami putar balikan," ucap Wirdhanto melansir dari detik.com.

Menurut Wirdhanto, pengendara yang tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin akan polisi perintahkan untuk memutarbalikkan kendaraannya. Menurut laporan yang Wirdhanto dapatkan, terdapat 13 kendaraan yang pihaknya putar balikkan. Hal ini karena kendaraan-kendaraan tersebut tidak dapat menunjukkan surat bebas COVID-19 serta sertifikat vaksinnya.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka

  • Oleh Anjani Lailatul
  • 04, Sep 2024
Persiapan Menghadapi Megathrust di Jawa Barat