- Oleh Infogarut
- 04, Sep 2024
Jelang pendaftaran Gelombang 18, warga dapat mendaftar Kartu Prakerja yang sebelumnya telah Kementerian Keuangan siapkan. Menkeu RI, Sri Mulyani, telah melakukan alokasi dana sekitar Rp. 10 Triliun untuk program kartu prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja ini berlangsung bersamaan dengan pelaksanaan PPKM Darurat yang saat ini pemerintah terapkan untuk mengurangi laju peningkatan COVID-19. Menkeu telah menyiapkan kuota sebanyak 2,8 juta peserta baru Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," jelas Sri Mulyani melansir dari kompas.com pada Sabtu (17/7).
Saat ini, pihak Manajemen Pelaksanaan Program (PMO) Kartu Prakerja tengah melakukan koordinasi dengan Komite Cipta Kerja. Koordinasi ini membahas mengenai mekanisme serta waktu pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 18.
Jelang pendaftaran Gelombang 18, warga dapat mendaftar Kartu Prakerja di gelombang pendaftaran selanjutnya. Terdapat beberapa syarat untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja. Berikut beberapa persyaratannya melansir dari kompas.com:
Berikut cara mendaftarkan diri untuk mengikuti program Kartu Prakerja:
Dengan Kartu Prakerja, anggota dapat dana bantuan sebesar Rp. 3,55 juta. Dana tersebut terdiri dari insentif pelatihan sebesar Rp. 1 juta, angsuran sebesar Rp. 600 ribu tiap bulan hingga 4 bulan serta insentif survey.
Belum ada komentar.