Jumlah TPS di Garut Berkurang pada Pilkada 2024, Peningkatan Cakupan Pemilih per TPS
Pemerintah Kabupaten Garut mengumumkan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada 2024 akan mengalami pengurangan signifikan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa jumlah TPS yang semula mencapai sekitar 8.000 unit pada pemilu sebelumnya, pada Pilkada 2024 ini akan berkurang menjadi 5.000 TPS.
Penyusutan jumlah TPS ini, menurut Nurdin, disebabkan oleh peningkatan jumlah pemilih yang akan dilayani di setiap TPS. Setiap TPS akan melayani sekitar 500 hingga 600 pemilih, sebuah penyesuaian yang dianggap lebih efisien dan praktis.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Garut untuk datang tepat waktu pada 27 November nanti dan berpartisipasi aktif dalam Pilkada. Diharapkan masyarakat bisa datang dengan antusias dan beramai-ramai ke TPS yang telah ditentukan,” ujar Nurdin saat ditemui di acara Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Garut Kota, pada Minggu, 3 November 2024.
Lebih lanjut, Nurdin yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pilkada 2024, mengungkapkan bahwa kegiatan CFD tersebut dimanfaatkan sebagai salah satu sarana sosialisasi penting untuk menyampaikan informasi tentang Pilkada. Ia menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menggelar sosialisasi ini.
“Penyelenggaraan CFD ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam memastikan keberhasilan Pilkada. Target partisipasi kita adalah mencapai angka yang lebih tinggi dari sebelumnya, sekitar 83%,” ungkapnya.
Penyusutan jumlah TPS ini diharapkan dapat mempercepat proses pemungutan suara dan meningkatkan kualitas pelayanan pada Pilkada 2024, sekaligus mendukung kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Garut.
Ditulis oleh Bunga Azriani
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.