Kampung Bebas Narkoba di Garut: Langkah Awal Membasmi Peredaran Narkotika


Kegiatan Peresmian Kampung Bebas Narkoba di Kampung Jati, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dihadiri oleh Dr. Helmi Budiman, selaku Wakil Bupati Garut, Selasa (05/09/2023).

Helmi Budiman memberikan apresiasi dalam usaha pemberantasan narkoba di Kampung Jati, untuk mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Diharapkan program tersebut sebagai langkah awal dalam mewujudkan generasi muda yang bebas dari bahaya narkoba, searah dengan visi Indonesia Emas. Helmi Budiman mencurahkan harapannya bahwa lewat pengenalan Kampung Jati ini, kampung tersebut bisa terbebas dari narkoba.

Sementara itu, AKBP Rohman Yonky Dilatha, selaku Kapolres Garut, menegaskan pentingnya langkah preventif dan edukatif dalam usaha melawan penyalahgunaan narkoba, serta Kapolres Garut berharap semua masyarakat mendukung program Kampung Tangguh Anti Narkoba dalam mewujudkan  lingkungan bebas narkoba.

Adapun, AKBP Deni Yusdanial, selaku Kepala BNNK Garut, menuturkan bahwa program Kampung Bebas Narkoba ini merupakan langkah awal dalam menanggulangi masalah narkoba. Kepala Desa berperan penting dalam membantu P4GN lewat edukasi dan penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba.

Agus Salim, selaku Kepala Desa, menegaskan kerja sama antara desa, BNNK Garut, dan MUI Garut dalam usaha P4GN, bahkan dalam khutbah sholat Jum’at di lokasinya mencakup ancaman narkoba sebagai bagian dari kesadaran bersama untuk melawan narkoba.

Dengan adanya tindakan preventif ini, Kampung Jati berkomitmen dalam upaya untuk menjadi contoh sukses untuk melawan peredaran narkotika.

 

Sumber: Pemerintah Kabupaten Garut


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka