Kejari Geledah Kantor DPRD Garut, Cari Bukti Kasus Korupsi Rp1,2 Miliar BOP dan Reses

Kejari Geledah Kantor DPRD Garut, Cari Bukti Kasus Korupsi Rp1,2 Miliar BOP dan Reses

Biasanya gedung DPRD Garut didatangi oleh para pedemo, kali ini kedatangan para pegawai Kejaksaan Negeri Garut, Rabu (10/8/2022).

Seperti dikutip dari Kompas.com, hal tersebut dalam rangka operasi penggeledahan untuk mencari bukti, terkait kasus dugaan korupsi biaya operasional (BOP) dan program reses anggota DPRD Garut tahun 2014-2019.

Operas penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Garut Yosep, dengan memeriksa sejumlah berkas di ruangan Kantor DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul dari pukul 10.00 WIB sampai sekitar pukul 14.00 WIB. 

"Sekarang ini tahapannya penyidikan. Penyidikan itu titik beratnya pada mengumpulkan alat bukti," kata Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Neva Sari Susanti.

Ia menyampaikan, pengumpulan alat bukti dilakukan untuk menguatkan siapa yang akan menjadi tersangka terkait kasus korupsi dengan kerugian negara diperkirakan Rp1,2 miliar tersebut.

Penggeledahan yang berlangsung selama 4 jam itu, kata Neva, diharapkan bisa menjawab keinginan masyarakat Garut agar Kejari Garut melakukan penegakan hukum pada kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.

Sejauh ini, Kejari Garut sudah memeriksa sejumlah saksi sebanyak 40 orang dari kalangan birokrasi dan anggota legislatif pada periode 2014-2019. 

Namun hasil pemeriksaan selama ini belum menetapkan tersangka karena masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.  


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.