Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta per Jemaah


Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini dari semula Rp39 juta pada 2022, dinaikkan menjadi Rp 69 juta.  

Usulan itu disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas, saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, terkait pelaksanaan haji 2023.

Menurut Menag Yaqut, kenaikan itu terjadi karena pengurangan nilai manfaat bagi jemaah. Selama ini dana haji yang dibayarkan jemaah jauh lebih murah karena mendapat 'subsidi' dari nilai manfaat. 

Tahun ini, nilai manfaat yang semula jemaah dapat 70 persen, menjadi 30 persen. 

Adapun komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:

1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33,9 juta 

2) Akomodasi Makkah Rp18,7 juta

3) Akomodasi Madinah Rp5,6 juta 

4) Living Cost Rp4,08 juta 

5) Visa Rp1,2 juta

6) Paket Layanan Masyair Rp5,54 juta

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja (Panitia kerja),” kata Menag Yaqut dalam siaran pers kemenag.go.id, Kamis (19/1/2023).

Ia mengatakan kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurutnya, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” kata Yaqut.

 

Ketua Komnas Haji.jpeg

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai usulan biaya haji yang diajukan pemerintah sebagai konsekuensi yang sulit dihindari. 

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi,” ujar terpisah.

Mustolih mengatakan penyesuaian biaya haji 2023 terjadi antara lain biaya angkutan udara karena avtur (bahan bakar pesawat) juga naik, hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya. 

“Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," katanya.

Kendati demikian, Mustolih berharap usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efesiensi menyisir komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas, tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka