Kenapa Bendera Setengah Tiang Dikibarkan Hingga 4 Maret 2026?
Pengibaran bendera setengah tiang berlaku 2 hingga 4 Maret 2026 sebagai bentuk penghormatan nasional atas wafatnya Wapres ke-6 RI Try Sutrisno.
Pemerintah Indonesia mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang mulai 2 hingga 4 Maret 2026. Pengibaran tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan nasional atas berpulangnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno.
Baca juga: Kabar Duka, Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Berpulang di Usia 90 Tahun
Alasan Pengibaran Bendera Setengah Tiang
Melansir dari Tirto.id, Kementerian Sekretariat Negara mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat di seluruh Indonesia agar mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari berturut-turut. Imbauan tersebut berlaku mulai 2 Maret hingga 4 Maret 2026 sebagai bentuk penghormatan nasional.
Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan untuk mengenang jasa dan pengabdian Try Sutrisno kepada bangsa dan negara selama masa hidupnya. Pemerintah juga memutuskan tanggal 2–4 Maret 2026 sebagai Hari Berkabung Nasional atas wafatnya tokoh penting tersebut.
Secara ketentuan, pengibaran bendera setengah tiang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Bendera harus dinaikkan hingga puncak tiang terlebih dahulu lalu diturunkan ke posisi tengah sebagai simbol resmi berbelasungkawa.
Profil Singkat Try Sutrisno
Try Sutrisno tutup usia pada Senin pagi, 2 Maret 2026, sekitar pukul 07.00 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Sebelum wafat, Wakil Presiden ke-6 RI tersebut menjalani perawatan intensif selama 16 hari serta dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Try Sutrisno merupakan purnawirawan jenderal TNI Angkatan Darat yang menjabat sebagai Wakil Presiden RI periode 1993–1998 mendampingi Presiden Soeharto. Ia lahir di Surabaya pada 15 November 1935 serta memulai karier militernya setelah lulus dari Akademi Teknik Angkatan Darat pada 1959.
Sepanjang perjalanan karier militernya, Try Sutrisno pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat pada 1986–1988 serta Panglima ABRI periode 1988–1993. Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Wakil Presiden, posisinya kemudian digantikan oleh BJ Habibie.
Baca juga: Susunan Upacara Bendera Terbaru, Ada Menyanyikan Lagu Rukun Sama Teman
Pengibaran bendera setengah tiang merupakan simbol penghormatan terakhir atas jasa dan pengabdian tokoh bangsa yang telah wafat. Jadi Warginet, mari bersama mematuhi imbauan pemerintah dengan mengibarkan bendera setengah tiang hingga 4 Maret 2026 sebagai tanda penghormatan.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.