Ketua Geng Motor di Garut yang Menjadi DPO Akhirnya Ditangkap Polisi


Ketua geng motor yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap satu keluarga di Kampung Loji, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut beberapa waktu lalu akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Sancang Polres Garut pada Senin 25 Maret 2024.

Pelaku IP yang merupakan ketua geng motor ini sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dua bulan lamanya. IP sebelumnya dilaporkan karena menganiaya satu keluarga yang terdiri dari empat korban. Kejadian penganiayaan ini bermula ketika keemapt korban akan pergi ke Puskesmas untuk memeriksa kesehatannya.

Namun, di perjalanan keempat korban ini dihadang oleh 20 orang yang mengaku merupakan anggota motor yang diketuai oleh IP. Belum sempat ke Puskesmas, para korban dianiaya oleh 20 anggota geng motor tersebut di halaman Puskesmas. Penganiayaan ini terjadi pada 1 Januari 2024 lalu.

 

Tidak lama setelah kejadian pihak kepolisian berhasil mengamankan para pelaku penganiayaan, namun IP sang ketua berhasil kabur hingga ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Garut. Hingga akhirnya IP berhasil diringkus di rumahnya dan diamankan ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan yang lebih lanjut.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka