Kini Terpusat di Satu Tempat, PKL Jalan Ahmad Yani Garut Di Relokasi Ke Pasar Baru


Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut melaksanakan Program Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Ahmad Yani untuk di relokasi ke Jalan Pasar Baru.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut Ridwan Effendi mengatakan, tim penataan dan pemberdayaan PKL Kabupaten Garut sedang melaksanakan beberapa tahapan yang sudah disepakati dan untuk relokasi sementara di Pasar Baru sudah ada kerjasama dari Satpol PP dengan Pengurus PKL.

Selain itu, Ridwan juga mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran dan kondusifnya proses relokasi ini. Hal ini terwujud berkat sinergi antara Pemda dan PKL, sehingga pelaksanaan berjalan penuh kesadaran.

"Kami juga berterima kasih kepada para pedagang yang sudah ada di Pasar Baru dan warga sekitar yang menerima kehadiran PKL dari Jalan Ahmad Yani. Saat ini, pemasangan tenda dibantu bersama-sama dengan aparat Satpol PP dan para pedagang kaki lima. Alhamdulillah, terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran tahapan relokasi PKL di Kabupaten Garut," ucapnya. 

Dalam relokasi ini, pemerintah menyediakan tenda untuk para PKL agar terlihat tertib dan rapih, selain itu relokasi ini juga bertujuan untuk kepentingan masyarakat agar fungsi jalan dapat dimaksimalkan, khususnya di Jalan Ahmad Yani, agar tertata dengan lebih baik.

Sumber : Dikutip dari Jabarprov.go.id

sumber foto : PIC Garut / Diskominfo Garut


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka