Pemerintah Akan Beri Kompensasi Bagi Para Petani Garut Dalam Menghadapi Musim Kemarau 2024


Puncak musim kemarau tahun 2024 sudah mulai terasa, para petani  di Kabupaten Garut mulai mengalami bencana kekeringan pada lahannya.  Kekeringan dapat menyebabkan beberapa hal diantaranya adalah adanya wabah serangga, perubahan laju siklus karbon, nutrisi dan air, yang tentunya akan mempengaruhi produksi pertanian, fungsi ekosistem di pertanian dan mata pencaharian serta Kesehatan para petani.

Pemerintah Kabupaten Garut akan memberi kompensasi jaminan atas risiko gagal panen kepada para petani yang terdampak kekeringan berupa uang ganti rugi sebesar Rp6.000.000 per hektare.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut Haeruman mengatakan, jaminan akan didapatkan jika petani sudah terdaftar dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP),  selain itu petani juga harus memiliki tanaman padi berusia dua minggu hingga satu bulan.

“Syarat lainnya untuk mendapatkan asuransi tersebut di antaranya, tanaman padinya mengalami gagal panen akibat banjir, kekeringan atau OPT dengan presentase kerusakan lebih dari 75%,” ucapnya.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan Upaya swasembada pangan di Kabupaten Garut sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

Selain itu, petani Garut akan mendapatkan jaminan asuransi mikro perlindungan yang bisa diklaim sebesar Rp. 5 Juta jika mengalami kecelakaan. Alokasi perlindungan itu diberikan kepada 1.000 petani di 42 wilayah kecamatan.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka