Kronologi Kasus Pelecehan dan Perundingan Anak SD di Kabupaten Garut
Dunia jagat maya diramaikan dengan kasus mengerikan di mana melibatkan anak sekolah dasar yang merupakan anak di bawah umur. Tidak hanya korban yang merupakan anak di bawah umur, melainkan juga pelaku termasuk anak di bawah umur. Kejadian pelecehan seksual ini menimpa D(12) pada tahun 2022 lalu.
Pelecehan ini terjadi pada 17 Agustus 2022 ketika D(12) yang saat itu masih duduk di bangku kelas 4 SD menonton pergi menonton perlombaan 17 Agustus di Kecamatan Cibatu. Kemudian ia didatangi tiga orang teman perempuannya yang juga masih di bawah umur. Kemudia ketiga pelaku ini melancarkan aksinya.
Dua oran pelaku membuka kaki korban dan menahan korban, sedangkan satu orang pelaku membawa terong dan melecehkan korban serta melukai organ intim korban menggunakan terong bekas lomba. Akibat pelecehan ini organ intim korban mengalami infeksi dan mengeluarkan nanah.
Bahkan, diketahui para pelaku melecehkan korban sebanyak dua kali. Bahkan saat keluarga korban mencari keadilan, keluarga korban mendapatkan tekanan dari aparat desa dan keluarga pelaku di mana keluarga korban diancam agar tidak melaporkan kejadian ini ke polisi. Saat ini korban dan keluarga sudah didampingi oleh KPAI, psikolog, dan pengacara untuk menyelesaikan kasus.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.