Makna Dua Tanggal Penting Hari Palang Merah Indonesia 3 September dan 17 September


Pada bulan September, masyarakat Indonesia memperingati dua hari penting terkait Palang Merah Indonesia (PMI), yaitu pada 3 September dan 17 September. Kedua tanggal ini memiliki makna yang berbeda dan keduanya diperingati sebagai bagian dari sejarah PMI.

 

 

 Hari Palang Merah Indonesia - 3 September

 

Menurut laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Hari Palang Merah Indonesia diperingati pada 3 September. Tanggal ini mengacu pada tanggal perintah pembentukan organisasi Palang Merah Nasional yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1945. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno segera mengeluarkan perintah untuk mendirikan sebuah badan Palang Merah Nasional guna menangani bantuan bagi korban perang dan pengembalian tawanan perang.

 

Pada 5 September 1945, Menteri Kesehatan Dr. Buntaran membentuk Panitia 5, yang terdiri dari dokter-dokter terkemuka, untuk merumuskan struktur dan tujuan PMI. Meskipun PMI belum resmi berdiri pada tanggal tersebut, tanggal 3 September dipilih untuk memperingati inisiatif awal dan perintah pembentukan organisasi ini.

 

 

Hari Palang Merah Nasional - 17 September

 

Tanggal 17 September 1945 adalah hari resmi berdirinya PMI. Pada tanggal ini, Perhimpunan Palang Merah Indonesia secara resmi diresmikan dan diakui oleh Drs. Mohammad Hatta. Setelah resmi berdiri, PMI mulai beroperasi dengan memberikan bantuan kepada korban perang revolusi kemerdekaan Indonesia serta mengurus pengembalian tawanan perang dari pihak sekutu dan Jepang.

 

Pengakuan internasional terhadap PMI datang pada 15 Juni 1950, ketika PMI diterima sebagai anggota Komite Palang Merah Internasional (ICRC). PMI juga diterima sebagai anggota Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950. Keberadaan PMI kemudian diakui secara resmi di Indonesia melalui Keputusan Presiden No. 25 tahun 1950 dan diperkuat dengan Keputusan Presiden No. 246 tahun 1963.

 

 

Kesimpulan

 

Jadi, 3 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia, yang menandai pencetusannya oleh Presiden Soekarno, sedangkan 17 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Nasional, menandai hari resmi berdirinya PMI. Kedua tanggal ini memiliki arti penting dalam sejarah PMI dan mencerminkan perjalanan panjang organisasi ini dalam memberikan bantuan kemanusiaan di Indonesia dan dunia.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka

  • Oleh Alya zihan nadira
  • 09, Sep 2024
Tari Jaipong: Dinamika dan Kekayaan Budaya Sunda
  • Oleh Anjani Lailatul
  • 04, Sep 2024
Persiapan Menghadapi Megathrust di Jawa Barat