Beranda Menkeu Siapkan Rp55 Triliun, THR PNS dan Aparat Diproyeksikan Cair di Awal Puasa 2026
ADVERTISEMENT

Menkeu Siapkan Rp55 Triliun, THR PNS dan Aparat Diproyeksikan Cair di Awal Puasa 2026

3 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Menkeu Siapkan Rp55 Triliun, THR PNS dan Aparat Diproyeksikan Cair di Awal Puasa 2026 (Source: Pinterest)

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyiapkan anggaran signifikan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), TNI, dan Polri di tahun 2026. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp55 triliun, naik dibandingkan alokasi tahun sebelumnya, sebagai bagian dari upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sejak kuartal pertama tahun ini.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Target Akhiri Darurat Sampah Nasional

Target Awal Ramadhan

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah menargetkan pencairan THR dapat dilakukan pada awal bulan Ramadan 2026. Meskipun tanggal pastinya belum dipastikan, pemerintah berharap penyaluran bisa dimulai sejak awal puasa, agar ASN dan aparat negara dapat memanfaatkan dana ini lebih awal menjelang Hari Raya.

Alokasi Anggaran dan Dampaknya

Alokasi Rp55 triliun ini mencakup THR untuk seluruh ASN, termasuk di dalamnya PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri. Angka tersebut juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu sebesar Rp49 triliun, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung daya beli aparatur negara di momen penting tersebut.

Lebih jauh, anggaran THR ini menjadi salah satu komponen dari proyeksi belanja pemerintah pada kuartal I 2026 sebesar Rp809 triliun. Belanja ini diproyeksikan untuk mendorong konsumsi domestik, sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan mencapai antara 5,5% hingga hampir 6% di periode tersebut.

Strategi Fiskal Lebih Luas

Selain anggaran THR, pemerintah juga memprioritaskan beberapa program strategis lain, seperti percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp62 triliun, rehabilitasi bencana di wilayah Sumatera dengan alokasi Rp6 triliun, serta paket stimulus ekonomi Rp13 triliun. Semua kebijakan ini dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional sejak awal tahun.

Siapa yang Berhak Menerima?

Penerima THR bukan hanya ASN pusat, tetapi juga mencakup:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)

  • Prajurit TNI

  • Anggota Polri

  • PPPK serta pensiunan ASN (dalam beberapa skema tertentu sesuai aturan pemerintah).

Baca Juga: Bank Indonesia Resmi Buka Program Penukaran Uang Lebaran 2026

Skema pencairan dan komponen THR biasanya mencakup gaji pokok dan sejumlah tunjangan lainnya berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku.

Pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk pencairan THR ASN dan aparat negara di tahun 2026, dengan target penyaluran di awal bulan Ramadan 1447 H. Kebijakan ini diharapkan memberikan dukungan finansial menjelang Hari Raya sekaligus memperkuat daya beli dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.