Beranda Bank Indonesia Resmi Buka Program Penukaran Uang Lebaran 2026
ADVERTISEMENT

Bank Indonesia Resmi Buka Program Penukaran Uang Lebaran 2026

4 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Bank Indonesia Resmi Buka Program Penukaran Uang Lebaran 2026 , Source: Unsplash

Penukaran uang lebaran 2026 resmi dibuka oleh Bank Indonesia melalui program SERAMBI guna memenuhi kebutuhan uang yang layak edar.

Penukaran uang lebaran pada tahun 2026 resmi dibuka oleh Bank Indonesia melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri atau SERAMBI mulai dari 13 Februari 2026. Layanan ini disiapkan untuk memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar menjelang Idul Fitri 2026 di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Bingung Tukar Uang Asing? Ini Dia Money Changer yang ada di Garut

Jadwal SERAMBI 2026

Program penukaran uang lebaran berlangsung hingga 15 Maret 2026 di seluruh satuan kerja kas Bank Indonesia. Pemesanan layanan kas keliling wajib dilakukan secara daring lewat aplikasi PINTAR di laman pintar.bi.go.id sesuai dengan jadwal wilayah masing-masing.

Untuk Pulau Jawa, pemesanan penukaran uang lebaran dibuka pada tanggal 13 Februari 2026, pukul 14.00 WIB. Sementara masyarakat di luar Pulau Jawa dapat melakukan pemesanan mulai tanggal 14 Februari 2026, pukul 08.00 WIB sesuai ketentuan resmi dari Bank Indonesia.

Cara Pesan via PINTAR

Masyarakat yang mengikuti penukaran uang lebaran melalui kas keliling wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu secara daring. Setelah memperoleh jadwal, penukaran fisik dilaksanakan mulai tanggal 18 hingga 27 Februari 2026 sesuai slot waktu tertera pada bukti pemesanan resmi.

Pemesan wajib untuk mengisi data identitas seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, hingga alamat email dengan benar. Bukti pemesanan harus diunduh dan ditunjukkan kepada petugas saat melakukan penukaran uang lebaran untuk tahun 2026 di lokasi layanan.

Syarat dan Ketentuan

Dalam program SERAMBI, batas maksimal penukaran uang ditetapkan sebesar Rp5,3 juta per orangnya dengan nominal 1:1 tanpa adanya biaya administrasi. Setiap NIK hanya dapat digunakan satu kali pemesanan saja serta penukaran bersifat personal dan juga tidak dapat diwakilkan.

Uang yang ditukarkan harus layak edar, tidak sobek, tidak distaples, dan juga tidak ditempeli dengan perekat apa pun. Uang logam maksimal 250 keping per pecahan, sementara untuk uang kertas dalam kelipatan 100 lembar sesuai dengan ketentuan resmi dari Bank Indonesia.

Baca juga: Pakar Keuangan Ingatkan Risiko Menimbun Uang di Rekening

Nah Warginet, program penukaran uang lebaran untuk tahun 2026 diharapkan membantu masyarakat untuk mendapatkan uang baru secara tertib dan terjadwal menjelang Idul Fitri. Pastikan melakukan pemesanan sesuai dengan jadwal resmi agar proses penukaran berjalan lancar tanpa adanya kendala di lokasi layanan.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.