Minyak Goreng di Garut Masih Mahal Meski Pemerintah Tetapkan di Harga Rp14 Ribu


Pemberlakuan satu harga di Kabupaten Garut masih belum sepenuhnya terlaksana. Harga minyak goreng sesuai kebijakan pemerintah baru terdapat di toko-toko modern. Sedangkan di pasar tradisional masih pada kisaran harga di atas Rp14 ribu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Garut Nia Gania Karyana mengungkapkan, pemberlakuan harga minyak goreng Rp14 ribu, sudah mulai berlaku di supermarket dan di retail-retail yang ada di Garut. Namun masih berlakukan pembatasan dalam pembelian.

"Sudah berjalan di Garut (harga minyak goreng Rp 14 ribu). Tapi karena memang stoknya masih stok lama, makanya di beberapa retail dibatasi belanjanya, misalnya satu orang tidak boleh lebih dari dua liter,” jelasnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/1/2022).

Ia mengatakan, hingga saat ini penerapan harga minyak goreng Rp14 ribu belum bisa terwujud di semua pasar tradisional wilayah Garut.

Ia masih menemukan beberapa penjual minyak goreng di pasar tradisional dengan mematok harga Rp30 ribu per liter. Pihaknya memberi waktu enam hari kepada pedagang untuk turunkan harga sesuai ketentuan pemerintah.

“Untuk pasar tradisional masih sama harganya (dengan harga lama). Karena pemerintah memberikan waktu enam hari, artinya stok lama habiskan dulu, nanti ada stok baru dengan harga Rp 14 ribu,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan tim monitoring, Nia optimis pemberlakuan satu harga untuk minyak goreng dapat berhasil karena supermarket dan retail sudah menerapkan harga tersebut.

"Insya Allah berhasil, ada empat tim untuk monitoring harga minyak goreng ini. Kita akan pantau di retail-retail, sampai sekarang harganya sudah sesuai, meski pembeliannya masih dibatasi karena stoknya terbatas,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan satu harga pada komoditas minyak goreng setara Rp14 ribu per liter.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka