MPP Garut: Langkah Nyata Menuju Birokrasi 4.0 dan Pelayanan Publik yang Efektif


Pentingnya pengelolaan pelayanan publik yang teratur dan terstruktur di satu lokasi, yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP), disampaikan oleh Nurdin Yana, selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut. Nurdin yakin bahwa hal tersebut bisa memudahkan birokrasi, memangkas biaya dan waktu, serta menaikkan ketersediaan berbagai layanan. Pernyataan tersebut oleh Nurdin sampaikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) MPP Kabupaten Garut, di Aula Bank BJB, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, (7/9/2023).

Nurdin juga menegaskan bahwa penyatuan layanan ini bertujuan untuk memindahkan pola pikir sektoral yang sering terjadi antara sejumlah instansi. MPP diharapkan bisa membawa kolaborasi dengan berbagai pihak agar memberikan pelayanan terbaik kepada warga Garut, searah dengan konsep birokrasi 4.0 yang mementingkan akurasi, percepatan, dan fleksibilitas kerja.

Sementara itu. MPP diharapkan bisa membuat pegawai ASN yang modern dengan komitmen tinggi agar memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Garut. Forum Konsultasi Publik menjadi langkah awal untuk membangun MPP, dengan melibatkan komponen masyarakat agar memberikan masukan dan aspirasi mengenai jenis layanan yang diperlukan.

Adapun, Wahyudijaya, selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, mengatakan bahwa kontribusi dari sejumlah pihak sangat penting agar bisa memperoleh legalitas MPP dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Ia juga menyampaikan bahwa MPP Garut bisa mempunyai 21 gerai dengan dua lantai yang bisa diisi oleh sejumlah instansi horizontal dan vertikal, dengan Forum Konsultasi Publik sebagai pondasi operasional.***

 

Sumber: Pemkab Garut


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka