Ngabuburit di Rumah Rakyat, Aliansi BEM Garut Desak UU Cipta Kerja Segera Dicabut


[Audiensi massa mahasiswa saat Ngabuburit di Rumah Rakyat oleh Aliansi BEM Garut yang mendesak UU Cipta Kerja Segera Dicabut, Senin (3/4/2023)/Sumber: Istimewa]

Ngabuburit di Rumah Rakyat jadi tema aksi damai unjuk rasa aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Garut yang berlangsung Senin, (3/4/2023).

Ngabuburit sambil ujuk rasa ini, dilakukan untuk mendesak pemerintah, segera mencabut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).

Dalam unjuk rasa di sore itu, Koordinator aksi, Adrian hidayat menyebut mahasiswa menuntut kepada pemerintah presiden dan DPR.

Yakni segera menghentikan segala bentuk kebijakan yang menurutnya sebagai pengkhianatan terhadap rakyat dan konstitusi.

Kemudian menuntut agar UU tentang Peraturan Perundang-undangan (Perpu) Cipta Kerja segera dicabut.

Namun pada aksi unjuk tersebut, massa aksi kecewa karena pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut tidak hadir dan hanya diwakili dua orang anggotanya saja.

Padahal menurut koordinator aksi, ratusan mahasiswa yang datang hanya ingin melakukan aksi damai ber-audiensi langsung dengan para wakil rakyat Garut.

Akibatnya ratusan mahasiswa dalam aksi tersebut kecewa, sehingga mereka berencana menggelar aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar dalam waktu dekat.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka