Pangkalan Keluhkan HET Gas Melon Rp16.000, Pemkab Garut Berencana Atur Hingga Pengecer


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berencana bakal atur Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas Melon Rp16.000 hingga ke tingkat pengecer. Hal ini menyusul dari keluhan pangkalan di garut yang berjumlah 1.355 lokasi dan 47 agen di Kabupaten Garut.

 

Mengutip dari keterangan resmi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan, bila hal ini teregulasikan, maka semua akan terselamatkan, dengan tetap mengkonsultasikan hal tersebut bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

 

"Saya coba berkomunikasi dengan dari Pertamina, itu (apakah) bisa juga dilakukan regulasi terkait itu (HET untuk pengecer), siapa yang menentukan? Itu breakdown oleh kepala dinas, nah ini yang akan kita komunikasikan ke BPH Migas," ujar Nurdin.

 

Selain itu, besaran penetapannya dilakukan oleh kepala dinas, misalnya, sebagai upaya menyelamatkan semua pihak. Pihaknya juga berkeinginan nantinya HET ini betul-betul memiliki ruh, artinya bisa dipatuhi semua pihak, sehingga nantinya HET itulah harga tertinggi yang harus diimplementasikan di lapangan. 

 

Nurdin menilai, bahwa harga gas 3kg di pangkalan saat ini berkisar di angka Rp16.000. Namun harga tersebut dikeluhkan oleh pangkalan, karena HET gas 3kg ini sudah hampir 8 tahun tidak mengalami kenaikan.

 

"Oleh sebab itu kita berharap insya Allah lebih baik ada pengaturan yang jelas, naik tapi ada pengaturan yang jelas, sehingga tidak keluar dari aturan atau pembiasan yang terjadi artinya keluar dari koridor yang ditetapkan, karena kasihan teman-teman juga," ungkapnya.

 

Nurdin beralasan, barang penting ini adalah yang memang dilindungi dan sampai kepada segmen tertentu, karena sifatnya juga ada subsidi dan ada keuntungan sebenarnya, sehingga tidak boleh berlebih si agen ataupun pangkalan itu mendapatkan margin keuntungannya.

 

Ia berharap dengan adanya wacana terkait penetapan HET di tingkat pengecer akan memperjelas harga jual gas yang sering disebut gas melon ini. "Mudah-mudahan kita komunikasikan kalau saja kita menetapkan HET (atau) Harga Eceran Tertinggi di tingkat pengecer maka semuanya akan jelas berapa sih harga tertinggi," ucapnya.

 

Selaini itu Nurdin menambahkan juga sekarang sudah disepakati bersama, sehingga nantinya, baik dari sisi jumlah, mutu, maupun persebarannya jelas akan tercodrec dengan baik ketika regulasi ini sudah kita torehkan berdasarkan kesepakatan bersama.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka