Panitia Pemilihan Kecamatan Bidang Sosialisasi Dituntut Paham Teknologi Menuju Pemilu 2024


Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bidang sosialisasi dituntut memiliki pemahaman dan keahlian sosialisasi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

PPK bidang sosialisasi, harus bisa bersanding dengan perkembangan teknologi digital yang dinilai efektif berbagai lewat saluran media sosial.

Hal tersebut sebagaimana ditekankan Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Muksin, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam rakor yang berlangsung di Ballroom Fave Hotel, Garut Kabupaten Garut, Kamis (30/3) Muksin menekankan terkait pentingnya hal tersebut menuju Pemilu 2024.

"(Jadi) bagaimana tadi membangun kesadaran untuk melihat bagaimana mereka (peserta pemilu maupun pemilih) ingin tahu lebih dalam tentang pemilu ini, kemudian bagaimana nanti mereka berpartisipasi di TPS, kemudian bagaimana juga mereka dapat turut serta mensosialisasikan Pemilu ini kepada rekannya atau masyarakat yang lebih luas," tutur Muksin.

Maka dari itu, Ia berharap dengan adanya rakor ini, sedikitnya bisa membangun satu pemahaman dan terbentuk satu strategi sosialisasi pemilu yang sesuai dengan zaman.

Disisi lain, Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri, melalui kegiatan ini pihaknya ingin menyamakan persepsi.

Hal ini tidak lain semata karena untuk menyukseskan Pemilu 2024, lewat salah satu kunci sosialisasi yang baik.

Oleh karena itu Ia berharap lewat rakor ini, para PPK bidang sosialisasi bisa bekerja sama dengan stakeholder untuk menuju pemilu 2024.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka