Pejuang 10 November 1945 dari Garut, KH Mustofa Kamil


Kyai Haji Mustofa Kamil, lahir di Kampung Bojong, Desa Pasirkiamis, Tarogong pada 5 Agustus 1884. Lahir dengan nama Muhamad Lahuri merupakan pejuang kemerdekaan yang lahir dan besar di Garut. Nama Mustafa Kamil digunakannya sejak ia selesai menuaikan ibadah haji. Berdasarkan silsilah keluarganya KH Mustofa Kamil merupakan keturunan dari Sunan Gunung Jati yang merupakan wali songo.

KH Mustofa Kamil merupakan orang yang cerdas, kecerdasannya sudah terlihat semenjak ia kecil, terutama di bidang keagamaan. Kencintaannya pada ilmu agama KH Mustofa Kamil menentut ilmu sampai ke tanah Mekah.  Selama belajar di Mekah, KH Mustafa Kamil berguru pada orag-orang hebat dari Afrika Utara dan Asia Barat. Atas dasar pendidikan inilah KH Mustofa Kamil percaya bahwa penjajahan yang terjadi di tanah kelahirannya tidak akan pernah sesuai dengan ajaran islam, pemikiran inilah memunculkan rasa penolakan terhadap para penjajah.

Mulai saat itu KH Mustofa Kamil mulai berorasi untuk menularkan semangat perjuangan dan penolakan kepada kaum penjajah. Semangat KH Mustofa Kamil untuk mengusir penjajah dari Indonesia ini mendorong KH Mustofa Kamil untuk turun serta menjadi anggota kelompok perjuangan. Salah satu usaha yang dilakukan oleh KH Mustofa Kamil ialah melakukan propaganda anti penjajah. Propaganda ini selalu disematkan ketika ia melakukan ceramah kepada masyarkat di sekitarnya, bahkan KH Mustofa Kamil mengharamkan setiap peraturan yang diciptakan oleh kaum penjajah.

KH Mustofa Kamil pergi ke Surabaya pada November 1945 untuk bergabung bersama Bung Tomo dalam melawan penjajah yang terdiri dari pasukan Belanda dan Inggris. Peristiwa ini merupakan peristiwa yang mendasari Hari Pahlawan di Indonesia. Namun, KH Mustofa Kamis syahid di pertempuran 10 November 1945. Semula KH Mustofa Kamil dimakamkan di Sidoarjo lalu kemudian dipindahkan ke taman makam pahlawan di Surabaya. Selama masa perjuangannya KH. Mustofa Kamil pernah ditangkap oleh Polische Intel Diens sebanyak 14 kali dan pernah mendekam di tahanan Garut pada tahun 1915.

Atas jasanya pemerintah Indonesia memberikan penghargan berupa pemberian pangkat Letnan Kolonel Anumerta dan menjadikan KH Mustofa Kamil sebagai pahlawan Perintis Kemerdekaan. Berdasarkan dedikasi dan perjuangan KH Mustofa Kamil seharusnya ia diberi gelar sebagai pahlawan nasional. Namun, hingga saat ini status pahlawan nasional KH Mustofa Kamil tidak pernah diajukan oleh Pemerintah Daerah, baik PEMDA  Garut ataupun PEMDA Provinsi Jawa Barat.

 

Sumber : Mujadid on Republika


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka