Pemetaan Kerawanan Bawaslu: Provinsi Mana yang Masuk Kategori Rawan Tinggi?


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia baru-baru ini mengidentifikasi lima provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kerawanan ini dinilai berdasarkan empat tahapan utama, yaitu konteks sosial politik, proses pencalonan, masa kampanye, serta proses pemungutan dan penghitungan suara.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenti, mengungkapkan lima provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi tersebut adalah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Penilaian ini didasarkan pada 27 indikator, yang mencakup perubahan kebijakan yang sering terjadi serta pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Nusa Tenggara Timur menempati urutan pertama karena tercatat ada 19 indikator kerawanan yang terdeteksi di provinsi ini.

Dalam acara peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 yang berlangsung pada Senin (26/8/24), Suhenti juga mengemukakan bahwa ada provinsi dengan kategori kerawanan sedang, yakni Bali, Kalimantan Utara, Papua Selatan, dan Kalimantan Tengah. Sementara itu, 29 provinsi lainnya dimasukkan dalam kategori kerawanan rendah.

Anggota Bawaslu, Bagja, menyoroti munculnya ketegangan dalam tahap pencalonan yang mulai terjadi sejak pertengahan Agustus. Ia menyatakan, "Tahap awal ini sudah menunjukkan gejala turbulensi. Jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70, masalah akan beralih ke Bawaslu."

Bagja juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat selama masa kampanye. Dia menginstruksikan agar Bawaslu daerah melakukan pengawasan mendetail terkait pelaksanaan kampanye, termasuk batasan jumlah hadiah yang dapat diberikan dan pengaturan bazar. Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk memastikan kampanye berlangsung dengan adil.

Di tahap pemungutan dan penghitungan suara, Bagja memperingatkan agar pengawasan terhadap praktik politik uang diperketat. Ia mengingatkan Bawaslu daerah untuk tetap waspada selama masa tenang, karena masa ini dianggap bukan sebagai masa tenang bagi Bawaslu. Bagja mengimbau Bawaslu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan patroli pengawasan, khususnya menjelang dan pada hari pelaksanaan pemungutan suara, guna mencegah terjadinya politik uang.

Bagja berharap dengan adanya pemetaan kerawanan pemilihan ini, pelanggaran dalam proses Pilkada 2024 dapat diminimalkan. Ia menekankan pentingnya implementasi pemetaan kerawanan ini oleh Bawaslu daerah agar seluruh tahapan pilkada berjalan lancar dan sesuai aturan.

 

 

 

 

Sumber : Dari berbagai sumber 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka

  • Oleh Infogarut
  • 12, Sep 2024
Kecamatan di Garut yang Overrated
  • Oleh Sopi Aulia
  • 09, Sep 2024
Klasemen Terbaru PON 2024