Pemkab Garut Bakal Segera Perbaiki Jalan di Mekarmukti, Anggaranya Rp15 Miliar


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bakal segera memperbaiki jalan rusak sepanjang 4 kilometer di Kecamatan Mekarmukti-Bungbulang. Mereka telah menganggarkan Rp15 untuk menangani jalan rusak yang viral beberapa waktu lalu.

 

Mengutip dari keterangan resmi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Garut, Luna Aviantrini, menyampaikan jika jalur tersebut memang sudah masuk list yang akan dilakukan penanganan oleh tahun ini. "Ini berkaitan dengan konten yang sedang viral ya di medsos Jalan Mekarmukti sebenarnya ini sudah masuk kepada penanganan di tahun anggaran 2023,"ujar Luna.

 

Kemudian ia menambahkan saat ini progres penanganan jalan di sana baru selesai proses tender, dan sebentar lagi akan dilaksanakan field engineering atau pengecekan lapangan sebelum pelaksanaan. "Kalau Mekarmukti yang tahun ini (ditangani) untuk jalan utama ini ada dua di Kecamatan Mekarmukti yang berkaitan dengan Bungbulang-Mekarmukti, yang satu di ruas jalan Cikaro - Bungbulang - Mekarmukti, yang satu lagi itu di Bungbulang-Cijayana-Mekarmukti," katanya.

 

Selain itu, Luna menjelaskan pihaknya juga diharuskan memenuhi target kemantapan jalan kabupaten di Garut yang mana saat ini sudah mencapai 84.6%. Jika dihitung berdasarkan panjang jalur, sekitar 627 kilometer jalan  dalam kondisi baik dari 829 kilometer total jalan kabupaten.

 

Tahun ini pihaknya mengupayakan tingkat kemantapan jalan lebih kurang 23 ruas jalan utama atau total sepanjang 127 kilometer, dengan total anggaran 185 miliar rupiah. "Sisanya ini dalam kondisi rusak, baik ringan maupun berat, dalam mengupayakan tingkat kemantapan jalan ini di tahun 2023 ini," tandasnya.

 

Untuk itu, Luna menyarankan, bagi masyarakat yang ingin melaporkan terkait jalan rusak, bisa melakukan pengaduan lewat Instagram Dinas PUPR Garut di @puprgarutkab.official ataupun melalui website https://pupr.garutkab.go.id/ dan website lapor.go.id.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka