Pemkab Garut Relokasi 314 PKL ke Jalan Pasar Baru untuk Penataan Kota yang Lebih Tertib dan Nyaman


Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil merelokasi 314 pedagang kaki lima (PKL) dari wilayah pinggiran jalan utama perkotaan ke tempat sementara yaitu di Jalan Pasar Baru. Relokasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana kota yang lebih aman, tertib, dan nyaman, serta membantu PKL dalam menjalankan usaha mereka agar lebih baik.

 

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyatakan bahwa relokasi ini merupakan langkah awal menuju penataan kota yang lebih baik.

"Kepala daerah harus menata kota agar aman, tertib, dan nyaman, oleh karena itu kita mencoba melakukan relokasi, dan relokasi ini untuk sementara, dan nanti kita itu ke depan mulai dipikirkan bagaimana relokasi menetap atau permanen," jelasnya saat peluncuran relokasi di Jalan Pasar Baru, Garut Kota, pada Senin.

 

Barnas menambahkan bahwa lokasi relokasi di Jalan Pasar Baru sudah melalui proses kajian terlebih dahulu yang melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan PKL. Ia mengajak semua pihak tersebut untuk mendukung program ini agar sesuai dengan harapan masyarakat dan PKL.

 

Pemerintah daerah juga sedang mempersiapkan tempat relokasi permanen bagi PKL. Tempatnya akan dekat dengan pusat kota dan dapat menampung semua PKL. Barnas menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) untuk berbelanja di PKL sebagai bentuk dukungan dan berharap PKL dapat terus berkembang.

"Yang jelas saya bertanggung jawab terhadap kelangsungan PKL, jadi jangan sampai PKL dirugikan, dan saya akan mengapresiasi bagi dinas yang berbelanja," katanya.

 

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi Sumber Daya, dan Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menyatakan bahwa relokasi ini merupakan hasil perencanaan yang direncanakan sejak lama dan sekarang sudah dilakukan secara tertib. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan kenyamanan dan peningkatan ekonomi para PKL di lokasi baru, serta menyiapkan program pemberdayaan untuk mendukung perkembangan usaha mereka.

 

Sebelumnya, upaya serupa pernah dilakukan oleh Bupati Garut Rudy Gunawan pada periode 2014-2019 dengan merelokasi PKL ke dua gedung di Jalan Guntur. Namun, gedung tersebut tidak bertahan lama dan PKL kembali berjualan di perkotaan.

 

Kini, dengan relokasi terbaru ini, diharapkan penataan PKL dapat lebih efektif dan berkelanjutan.

sumber: ANTARA 2024


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka