Pengajuan Gelar Pahlawan Nasional Untuk Raden Ayu Lasminingrat

Pengajuan Gelar Pahlawan Nasional Untuk Raden Ayu Lasminingrat

Raden Ayu Lasminingrat merupakan tokoh intelektual perempuan pertama dan juga perempuan pertama dari Garut. Sebagai seorang pahlawan Raden Ayu Lasminingrat memiliki jasa yang besar terhadap dunia pendidikan di Garut karena ialah orang pertama yang membuka sekolah untuk perempuan. Selain itu, Raden Ayu Lasminingrat juga menerjemahkan buku-buku berbahasa Belanda ke dalam Bahasa Sunda sehingga dapat dibaca oleh para penduduk Garut.

Raden Ayu Lasminingrat juga menulis bukunya sendiri dan buku yang ditulisnya merupakan buku bahan ajar untuk sekolah di Garut dan di Tatar Sunda. Di dalam buku yang dituliskan Lasminingrat selalu menerapkan nilai-nilai pendidikan dan buah pemikirannya mengenai kesetaran gender tak lupa di dalam setiap bukunya ia selalu menyelipkan pesan agar para pembaca selau bersemangat dalam berpikir , tidak berhenti karena kesulitan, tidak mengerti karena malas dan teruslah belajar.

Atas jasa dan perjuangan Pemerintah Kabupaten Garut melalui Tim Pene,iti dan Pengkaji Gelar Daerah telah mempersiapkan langkah-langkah untuk mengusungkan Raden Ayu Lasminingrat sebagai Pahlawan Nasional. Sebelumnya pengajuan gelar Pahlawan Nasional kepada Raden Ayu Lasminingrat ini sudah pernah dilakukan pada 18 Juli 2007. Namun, pada 29 Desember 2010 Kementerian Sosial menunda pemberian gelar tersebut karena beberapa data belum selesai untuk dipenuhi.

Pemohonan gelar Pahlawan Nasional untuk Raden Ayu Lasminingrat sudak berada di porses permohonan dan berkas, data dan kelengkapan sejarah lainnya sudah dikumpulkan dan langkah selanjutnya adalah tahap uji calon pahlawan nasional. Pengajuan gelar Pahlawan Nasional ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut pada 3 Juni 2021. Namun, berdasarkan update yang diberikan oleh Pemprov Jawa Barat pada 18 Februari 2023 pengajuan gelar Pahlawan Nasional untuk Raden Ayu Lasminingrat ditunda.

Alasan penundaan ini diberikan oleh Tim Pengkaji Provinsi Jabar karena berkas yang sudah diajukan haruslah diperbaiki terlebih dahulu , terutama di buku biografi Raden Ayu Lasminingrat yang hgarus segera di lengkap. Karena penundaan ini Pemerintah Kabupaten Garut akan kembali mengajukan gelar Pahlawana Nasional ini di tahun depan yakni tahun 2024. Tim Pengkaji dan Peneliti Gelar Daerah Provinsi Jawa Barta yang memproyeksikan pemberian gelar untuk Raden Ayu Lasminingrat di tahun 2024.

 

Sumber : garutkab.go.id dan Rifat Alhamidi


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.