Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut Razia Minuman Keras


Razia Minuman Keras di Garut Dalam Rangka Operasi Ketupat Lodaya 2024 - Untuk menjaga keamanan hari raya idul fitri Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan operasi minuman keras, premanisme dan penyakit masyarakat lainnya.

Operasi ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Garut beserta pemudik yang berkunjung ke Garut. Operasi miras ini dilaksanakan di beberapa tempat-tempat yang dicurigai tempat penjualan miras.

Dari hasi kegiatan patroli dan operasi miras Satuan Reserse Narkoba Polres Garut ini menemukan rumah yang menjual dan menyediakan minuman keras di Jalan Guntur Melati, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul. Selain itu, penjual minuman keras ini juga ditemukan di Kampung Ciramat, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Cilawu.

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengamankan brang bukti berupa 21 bungkus plastik tuak ukuran 1 liter, 1 ember besar berisikan minuman tuak 25 liter, 8 botol minuman jenis intisari dan 15 botol minuman keras jenis arak kecil.

Para penyedia miras dan pengedar miras ES (55) warga Cilawu dan RF (20) waga Cilawu diamankan karena melanggar psal 538 KUHP, Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 Tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka