Penyelesaian Kasus Korupsi DPRD Garut Masih Jalan Ditempat


Pada Agustus 2022 Kejaksaan Negeri Garut mendapatkan laporan bahwa ditemukannya bukti korupsi biaya operasional dan reses anggota DPRD Kabupaten Garut periode 2014 - 2019. Kasus korupsi dilingkungan DPRD Garut ini merugikan negara sebesar Rp.1,2 Miliar.

Pertama kali ditemukannya dugaan kasus korupsi ini Kejaksaan Negeri Garut memeriksa 50 anggota DPRD pada periode 2014-2019 termasuk ketua DPRD yang menjabat pad saat itu. Di penyelidikan pertama tim penyidik menyita 2 koper yang berisikan berkas-berkas yang diduga merupakan berkas-berkas yang berisikan informasi yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Di bulan Oktober 2022 Kejasaan Negeri Garut mengatakan bahwa mereka sudah mengumpulkan 500 saksi mulai dari mantan anggota DPRD periode 2014-2019 dan pegawai di lingkungan kantor DPRD, bahkan di bulan Oktober 2022 Kejaksaan Negeri Garut kembali menggeledah Kantor DPRD RI Garut untuk mencari barang bukti yang lebih dalam lagi.

Namun, hingga saat ini kasus korupsi biaya operasional dan reses anggota DPRD masih mandek dan kasus ini tidak menenmukan titik terang. Berdasarkan hasil penyelidikan kasus korupsi in sudah dilaporkan sejak 2019 dan hingga awal tahun 2023 kasus ini masih berstatus penyelidikan.

Bahkan Ikatan Mahasiswa Garut melaporkan ketidakpuasannya atas kinerja Kejaksaaan Negeri Garut yang dinilai buruk kepada Kejaksaan Tinggi Bandung, Ikatan Mahasiswa Garut menyampaikan keinginannya untuk melimpahkan kasus korupsi DPRD ini ke Kejaksaan Tinggi sehingga kasus korupsi ini dapat diselesaikan.

Kasus korupsi biaya operasional dan reses anggota DPRD Kabupaten Garut ini sudah melalui empat kali pergantian Kepala Kejaksaan Negeri dan selama itu juga kasus korupsi ini masih dalam status penyelidikan dan stagnan. Kasus yang mandek ini memunculkan tanda tanya besar, bahkan masyarakat menduga adanya mafia yang mendalangi kasus ini.

Garut Governance Watch mengatakan bahwa mandeknya penanganan kasus korupsi ini merupakan bukti bahwa penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Garut tidaklah kompeten. Bahkan Ketua Garut Governance Watch, Agus Gandi-pun mengiyakan praduga masyarakat mengenai adanya campur tangan mafia dalam penanganan kasus korupsi ini. Bahkan Garut Governance Watch mencurigai kasus korupsi ini merupakan kasus korupsi yang merugikan negara hingga puluhan miliar.

 

Sumber : Garut suara


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka