Peristiwa-Perisitwa Penting di Masa Peralihan Kabupaten Limbangan ke Kabupaten Garut
Sebelumnya wilayah Garut ini diperuntukan sebagai ibu kota dari Kabupaten Limbangan, namun kemudian berubah menjadi Kabupaten Garut di mana kawasan Limbangan menjadi bagian dari Kabupaten Garut. Ada beberapa peristiwa penting yang membersamai peralihan Kabupaten Limbangan menjadi Kabupaten Garut, diantaranya:
-
Pada tahun 18 Oktober GG van den Bosch memutuskan untuk membubarkan Kabupaten Sukapura yang di mana beberapa distrik di Kabupaten Sukapura menjadi bagian dari Kabupaten Garut. Namun, pada tahun 1821 GG van der Capellen kembali membangun Kabupaten Sukapura sehingga distrik Sukapura yang masuk ke Kabupaten Garut dikembalikan ke Sukapura.
-
Sejak tahun 1849 istilah Cutak diganti dengan sebutan Wedana.
-
Di tahun 1854 ditetpakn Regeringsreglement Staatsblad atau Lembaran Negeri no.129 yakni sebuah peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Belanda agar Pemerintah Hindia Belanda menganut asas legalitas sehingga Regeant dan GG yang berkuasa di wilayah Hindia Belanda untuk melaksanakan tugasnya seusia dengan undang-undang yang telah ditentukan dan tidak mengatur daerah sesuai dengan kehendaknya masing-masing.
-
Tahun 1866 pemisahan wilayah Asisten Residen Limbangan - Garut dipisahkan dengan wilayah Asisten Residen Sumedang. Setelah dipisah Limbanngan-Garut menjadi Onder - Afdeling dengan memiliki asisten residennya tersendiri. Wilayah Omderafdeling Limbangan-Garut meliputi Distrik Suci, Panembong, Wanaraja dan Wanakerta.
-
Di masa kepemimpinan Bupati Garut - Limbangan keempat yakni Adipati Aria Surianatusumah (1833-1871) terdapat peristiwa menarik di mana terjadinya pergantian Gubernur Jenderela Hindia Belanda sebanyak sembilan kali.
Sumber : Sejarah Perkembangan Kabupaten Garut, Farizal Hamil dan Samsudin dalam Al-Tsaqafa: Jurnal Ilmiah Peradaban Islam 2021
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.