Perubahan APBD Garut Tahun Anggaran 2023


DPRD Kabupaten Garut melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Garut, Senin 4 September 2023. Rapat ini dilaksanakan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan APDB Garut untuk tahun anggaran 2023.

Perubahan APBD diperlukan karena adanya penurutan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari retribusi dan sumber lainnya. Penurunan target ini terjadi dikarenakan pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah mengalami kenaikan. Meskipun begitu, penyesuaian terhadapa APBD tetap dilakukan.

Adanya tambahan pendapatan daerah yang berasal dari dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 22 miliar lebih yang berasal dari Treasury Deposit Facility (TDF) yang bertujuan untuk mendukung keuangan daerah dalam rangka memenuhi kebutuhan belanja daerah Garut pada tahun 2023. Berdasarkan keterangan Bupati Garut, Kebiijakan sektor belanja kemudian diarahkan untuk menampung program dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jabar.

Rudy Gunawan menyebutkan bahwa adanya perubahan signifikan dalam struktur belanja APBD tahun 2023 ini dipengaruhi oleh adanya Kebijakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum untuk bagian dana alokasi yang ditetapkan penggunaan tahun anggaran 2023. Sehingga hal ini akan memberikan dampak terhadap anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perkankoan Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2019 dan 2021. 

 

Sumber : Pemerintah Kabupaten Garut 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka