Desa Dangiang dan Tradisi Siram Zimat


Desa Dangiang merupakan daerah yang terletak di Kecamatan Banjarwangi ini merupakan salah satu daerah di Garut yang masih menjaga kebudayan dan adat istiadatnya dengan baik. Masyarakat Desa Dangiang yang sering juga disebut dengan Masyarakat Dangiang merupakan pemeluk agama islam sehingga tidak sulit untuk menemukan masjid ataupun surau di sana.

Sebagai sebuah desa adat dan juga pemeluk agama islam, terdapat sebuah tradisi turun-temurun yang hingga saat ini masih dilakukan oleh Masyarakat Dangiang, tradisi tersebut dikenal sebagai tradisi Mulud Siram Zimat. Tradisi ini dilaksanakan pada bulan mulud pada tanggal 14. Tradisi ini termasuk ke dalam acara upacara tradisional karena di dalam prosesnya terdapat rangkaian ritual budaya yang penuh dengan simbol kearifan lokal.

Dalam melaksanakan tradisi Siram Zimat ini terdapat ketentuan khusus yang harus diikuti dan tidak boleh dilanggar. Salah satu ketentuannya ialah pelaksanaan tradisi ini harus dilaksanakan pada hari Senin ataupun Kamis sehingga tradisi ini tidak boleh dilaksanakan diluar hari tersebut. Tradisi ini dimulai dengan acara buka silsilah yang dipimpin oleh seorang yang dituakan di Desa Dangiang.

Tradisi Maulud Siram Zimat ini merupakan wujud dari kepatuhan Masyarakat Dangiang terhadapa adat istiadat yang diwariskan oleh para leluhurunya. Antusias Masyarakat Dangiang dalam tradisi masih dapat dirasakan meskipun ditengah gempuran teknologi para Masyarakat Dangiang tidak lupa akan adat istiadatnya dan tetap bangga dengan tradisi serta kebudayaan yang dimilikinya.

 

Sumber : Disparbud Garut


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka