Pilkada Semakin Dekat, Yuk Ketahui Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024


Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Pilkada dilaksanakan untuk memilih kepala daerah di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota.

Tahapan Pilkada 2024 sendiri tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024 secara serentak sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 :

·         Tahap Persiapan

1.    Perencanaan Perencanaan Program dan Anggaran (26 Januari 2024)

2.    Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan (18 November 2024)

3.    Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan (18 November 2024)

4.    Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 (17 April - 18 November 2024)

5.    Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan (27 Februari - 16 November 2024)

6.    Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (24 April - 31 Mei 2024)

7.    Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (31 Mei -  23 September 2024)

·         Tahap Penyelenggaraan

1.    Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan (5 Mei - 19 Agustus 2024)

2.    Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (24 Agustus - 26 Agustus 2024)

3.    Pendaftaran Pasangan Calon (27 Agustus - 29 Agustus 2024)

4.    Penelitian Pasangan Calon (27 Agustus - 21 September 2024)

5.    Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024)

6.    Pelaksanaan Kampanye (25 September - 23 November 2024)

7.    Pelaksanaan Pemungutan Suara (27 November 2024)

8.    Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (27 November - 16 Desember 2024) 

·       Penetapan Calon Terpilih (paling lama 5 hari)

    Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih (paling lama 5 hari)

Untuk warginet yang sudah memiliki hak pilih, siapkan pilihan Anda dan gunakan hak pilih di hari pemungutan suara ya!

sumber : bawaslukab.garut


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka

  • Oleh Infogarut
  • 10, Sep 2024
Jabarsel Masa depan Jabar