PMI Asal Garut Alami Penyiksaan di Erbil, Irak


Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Garut, Wiwin (36), mengalami penyiksaan selama tiga bulan di Kota Erbil, Irak. Informasi ini diungkapkan oleh suaminya, Dani Isyam Syafarulloh (44), yang sangat terkejut mendengar kabar nasib tragis istrinya. 

Wiwin diberangkatkan oleh penyalur di Majalaya, Bandung, pada 8 Mei 2024 dengan janji pekerjaan di Dubai. Namun, sesampainya di Dubai, Wiwin harus tinggal selama tiga hari sebelum dibawa ke kantor penyalur di Turki dan kemudian ke Erbil, Irak. Di Erbil, Wiwin mengalami kekerasan fisik dari penyalur dan majikan-majikannya.

Wiwin sudah tiga kali dipindah majikan, namun selalu mendapat perlakuan kasar, termasuk dipukuli di bagian wajah dan belakang telinga. Foto-foto luka Wiwin dikirim oleh rekan sesama PMI kepada Dani. Meskipun sudah menghubungi penyalur dan meminta Wiwin dipulangkan, Dani malah diminta uang tebusan sebesar Rp80 juta.

Kondisi ini membuat Dani kebingungan, apalagi orang tua Wiwin di Majalaya, Bandung, menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada Dani. Awal Juli, keluarga sempat mendapat kabar baik bahwa Wiwin diterima sebagai asisten rumah tangga tetap, namun ia tetap mendapat perlakuan kasar dari majikan barunya.

Wiwin pernah dilempar botol kaca oleh majikannya, yang meskipun tidak mengenai kepalanya, menyebabkan luka lebam di pahanya. Meski digaji Rp4 juta, Wiwin meminta keluarganya untuk membantunya pulang karena tidak tahan dengan siksaan yang dialaminya.

Dani menduga Wiwin menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan berencana melaporkan kasus ini ke polisi. Wiwin meninggalkan dua anak yang kini diasuh Dani, sehingga Dani tidak bisa bekerja. Keluarga berharap pemerintah bisa membantu memulangkan Wiwin tanpa harus membayar uang tebusan sebesar Rp80 juta.

 

Sumber: kabar garut


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka

  • Oleh Sopi Aulia
  • 09, Sep 2024
Klasemen Terbaru PON 2024