Polda Jabar Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024
Jawa Barat, Senin (14/10/2024) – Polda Jawa Barat mengadakan apel gelar pasukan untuk memulai Operasi Zebra Lodaya 2024 di wilayah hukum Polda Jabar. Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, yang merupakan tanggung jawab Polri, khususnya Polantas, bersama pemerintah dan instansi terkait lainnya.
Salah satu fokus utama dari operasi ini adalah mengurangi titik-titik kemacetan, pelanggaran, serta angka kecelakaan lalu lintas dan menekan jumlah korban fatal akibat kecelakaan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang lebih aman dan kondusif.
Selain pendekatan preemtif dan preventif, operasi ini juga didukung oleh penegakan hukum lalu lintas secara elektronik melalui Etle (Electronic Traffic Law Enforcement) baik yang bersifat statis maupun mobile. Penegakan hukum ini akan disertai dengan teguran yang humanis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Operasi Zebra Lodaya 2024 juga dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam menjaga kondisi kamseltibcarlantas setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilu 2024. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024, di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Wibowo, menyampaikan bahwa sebanyak 1.967 personel akan terlibat dalam operasi ini, yang terdiri dari 520 personel Satgas Polda Jabar dan 1.447 personel Satgasres jajaran.
”Saya yakin dan percaya dengan kuat personel yang terlibat maka diharapkan pada pelaksanaan operasi zebra Lodaya 2024 hasilnya dapat terlaksana dengan baik," ujar Wakapolda Jabar.
Tujuan dari Operasi Zebra Lodaya 2024 adalah untuk menurunkan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas serta mengurangi angka korban fatalitas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Sasaran dari operasi ini mencakup segala bentuk potensi gangguan, ancaman, dan gangguan nyata yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, selama, maupun setelah operasi berlangsung.
Wilayah pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024 meliputi ruas jalan tol dan non tol (jalan arteri) yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan Polri, khususnya dalam bidang lalu lintas. Operasi ini juga didukung oleh fungsi kepolisian lainnya dan instansi terkait, yang bersama-sama melaksanakan operasi kepolisian wilayah dengan sandi Operasi Zebra Lodaya 2024.
"Kami menekankan kembali kepada personel yang terlibat operasi baik yang berada di polda maupun polres jajaran agar mempedomani hal-hal seperti selalu panjatkan do’a kepada Tuhan YME sebelum melaksanakan tugas, utamakan keselamatan dalam melaksanakan tugas dan laksanakan kegiatan edukasi tentang tertib berlalulintas. Hindari tindakan yang kontra produktif serta sikap arogan sehingga kehadiran Polantas dapat dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.
Sumber: cirebon.tribunnews.com
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.