Beranda Wiwin: PMI Asal Garut yang Disiksa Majikan di Irak

Wiwin: PMI Asal Garut yang Disiksa Majikan di Irak

5 bulan yang lalu - waktu baca 3 menit
(Sumber Foto: kabargarut.com)

Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Garut, Wiwin (36), dilaporkan mengalami penyiksaan di Kota Erbil, Irak. Suaminya, Dani Isyam Syafarulloh (44), yang tinggal di Kampung Famili, Desa Tarogong Kidul, sangat terkejut saat mendengar kabar tentang kondisi istrinya. Wiwin, yang diberangkatkan oleh penyalur dari Majalaya, Bandung, untuk bekerja di luar negeri, ternyata mengalami perlakuan yang sangat buruk, termasuk kekerasan fisik dari pihak penyalur dan majikannya.

"Isteri saya, Wiwin, berangkat menjadi PMI sejak 3 bulan lalu tepatnya pada tanggal 8 Mei 2024. Ia dijanjikan akan langsung mendapatkan pekerjaan setibanya di Dubai oleh pihak penyalur dari Majalaya", ucap Dani, Senin, 5 Agustus 2024.

Sesampainya di sana, Wiwin tidak langsung mendapatkan pekerjaan. Ia diminta tinggal di Dubai selama tiga hari. Setelah itu, ia dibawa ke kantor penyalur di Turki dan tinggal di sana selama tujuh hari sebelum akhirnya sampai di Erbil, Irak. Selama di Erbil, Wiwin telah diserahkan oleh penyalur kepada 3 majikan, tetapi hanya bekerja beberapa hari di 2 majikan pertamanya. Tragisnya, ia juga mengalami kekerasan, termasuk dipukuli di wajah dan telinga hingga menyebabkan luka lebam.

"Saya awalnya mendapatkan informasi dari salah satu rekan isteri saya yang sesama PMI. Dia mengirimkan foto isteri saya yang menunjukan luka lebam di bagian pipi dan belakang telinga akibat dipukuli orang yang disebut sebagai bos kantor penyalur", katanya.

Dani langsung menanyakan kondisi istrinya, dan Wiwin membenarkan bahwa ia telah mengalami perlakuan kasar sebelumnya. Prihatin dan khawatir, Dani segera menghubungi pihak penyalur untuk meminta agar istrinya dipulangkan ke Indonesia. Namun, jawaban dari penyalur sangat mengejutkan dan membuatnya marah; mereka meminta uang tebusan sebesar Rp80 juta untuk memulangkan Wiwin.

Kondisi ini membuat Dani sangat bingung, begitu pula dengan orang tua Wiwin di Majalaya, Kabupaten Bandung. Mereka akhirnya menyerahkan semua keputusan kepada Dani untuk mengatasi masalah ini.

"Awal Juli lalu sebernarnya kami sempat mendapat kabar cukup menggembirakan karenakatanya isteri saya sudah mendapatkn majikan yang mau menerimanya sebagai asisten rumah tangga tetap. Namun kemudian kami juga mendapat kabar dari Wiwin jika dirinya kembali mendapatkan perlakuan kasar dari sang majikan", ujar Dani.

Menurut Wiwin, sang majikan sering memarahinya tanpa alasan. Yang paling menakutkan, ia pernah dilempar botol kaca ke arah kepalanya. Meskipun Wiwin berhasil menghindar, botol itu tetap mengenai pahanya, menyebabkan luka lebam. Majikan saat ini memberinya gaji Rp4 juta, tetapi Wiwin tetap meminta bantuan keluarganya untuk memulangkannya karena sudah tidak tahan dengan siksaan yang dialaminya.

"Kami benar-benar bingung dan tidak bisa berbuat apa-apa selain selalu mendoakan agar isteri saya selalu diberikan perlindungan oleh Alloh. Yang saat ini bisa kami lakukan hanyalah meminta kepada pemerintah untuk membantu memulangkan isteri saya karena jika kami harus menebus dengan uang Rp80 juta, mana mungkin bisa kami lakukan", katanya.

Dani menduga bahwa istrinya menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) dengan modus menjanjikan pekerjaan di luar negeri. Ia berencana melaporkan kasus ini ke polisi. Saat Wiwin berangkat sebagai PMI, ia meninggalkan dua anak: seorang laki-laki berusia 5 tahun dan seorang perempuan berusia 3 tahun. Kini, Dani harus mengasuh kedua anak tersebut sendiri, sehingga ia tidak bisa bekerja karena tidak ada yang membantu mengurus mereka.

 

Sumber: kabargarut.pikiran-rakyat.com

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.