Polisi Evakuasi ODGJ, Seorang Warga Singajaya Garut ke RSJ di Bandung

Polisi Evakuasi ODGJ, Seorang Warga Singajaya Garut ke RSJ di Bandung

Kepolisian Resor (Polres) Garut mengevakuasi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), warga Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Kabupaten Bandung.

 

Warga tersebut diketahui berinisial PD (63) yang dilaporkan sudah tiga hari di pasung oleh keluarga.

 

Hal tersebut terpaksa dilakukan keluarganya, lantaran perilaku PD meresahkan warga sekitarnya.

 

Dengan adanya informasi tersebut, kepolisian langsung mengirimkan tim untuk menanganinya  sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

 

Dalam jumpa persnya, Jumat (7/4) Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut PD telah dibawah ke RSJ Cisarua untuk penanganan lebih lanjut.

 

Adapun upaya ini dilakukan, bertujuan untuk menyembuhkan warga yang diduga mengalami gangguan mental, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya.

 

"Saya mohon doanya agar beliau segera sembuh, kembali berkumpul dengan saudaranya," kata Kapolres.

 

Selain itu, Rio juga menambahkan jajarannya terus menjalankan program menyambangi warga untuk memberikan bantuan bagi masyarakat yang ekonominya rendah.

 

"Kami berikan layanan terbaik karena ini program Bapak Kapolri, polisi harus hadir di tengah masyarakat, membantu masyarakat dalam kesusahan," katanya.***


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.