Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembuangan Mayat Samarang


Kasus mayat yang ditemukan di Sungai Cikamiri akhirnya mendapatkan titik terang. Mayat yang ditemukan di Sungai Cikamiri tersebut merupakan seorang MC pernikajan yang berinisial MR. Berdasarkan hasil autopsi di dalam tubuh MR terdapat tanda-tanda kekerasan.

Berdasarkan hasil autopsi ini membuktikan bahwa MR merupakan korban pembunuhan. Setelah melakukan penyidikan polisi berhasil mengamankan satu oran tersangka yang diduga merupakan mastermind pembunuhan MR . Tersangka merupakn laki-laki berinisial MES (24) yan merupakan warga Kecamatan Samarang.

Saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Garut. AKP Ari Rinaldo menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menggali apa yang menjadi motif kasus pembunuhan tersebut. Pihak kepolisian juga belum menjelaskan siapa MES ini karena saat ini pihak kepolisain sedang mendalami keterangan pelaku untuk mendapatkan bukti dan informasi yang lebih dalam. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka