ADVERTISEMENT
Beranda Polres Garut Amankan 67 Preman dalam Operasi Premanisme

Polres Garut Amankan 67 Preman dalam Operasi Premanisme

4 hari yang lalu - waktu baca 1 menit

Aksi premanisme dan kejahatan jalanan di Kabupaten Garut masih sering terjadi, mengganggu kenyamanan masyarakat. Untuk menangani masalah ini, Polres Garut menggelar operasi pemberantasan premanisme pada Minggu, 6 Oktober 2024, dan berhasil mengamankan 67 orang yang diduga terlibat.

"Kami sudah berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dari berbagai gangguan termasuk aksi premanisme. Salah satu upaya kami melaksanakan komitmen tersebut dengan rutin menggelar operasi pemberantasan premanisme seperti yang dilaksankan hari ini", ujar Kabag Ops Polres Garut, Kompol Maolana, Minggu, 6 Oktober 2024.

Operasi ini dilakukan di beberapa titik yang dianggap rawan, seperti Jalan Cimanuk, Jalan Sudirman, Jalan Pasundan, Jalan Papandayan, Jalan Bank, Jalan Merdeka, dan Jalan Ahmad Yani. Ke-67 orang yang ditangkap diduga terlibat dalam berbagai tindakan yang meresahkan, seperti pemerasan, pungutan liar, parkir liar, dan gangguan keamanan lainnya.

Setelah diamankan, mereka dibawa ke Mapolres Garut untuk didata dan diberikan pembinaan, serta diminta untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka. Mereka juga diwajibkan menjalani tes urine untuk mendeteksi penggunaan narkoba. Hasil tes menunjukkan 2 orang positif BZO (Benzodiazepine) dan telah diserahkan ke Satuan Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara yang lainnya masih dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal.

Maolana memastikan bahwa operasi semacam ini akan dilakukan secara rutin untuk memberantas premanisme yang mengganggu masyarakat. Dengan langkah ini, diharapkan situasi keamanan di Garut dapat meningkat, sehingga warga bisa beraktivitas dengan lebih tenang.

 

Sumber: pikiran-rakyat

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.