Wacana Pemekaran Kabupaten Garut: 11 Kecamatan Akan di Gabung Menunggu Persetujuan!
Oleh,
Sopi Aulia
5 bulan yang lalu
-
waktu baca 1 menit
359 Dilihat
Pemekaran wilayah menjadi salah satu isu yang selalu menarik perhatian masyarakat, termasuk di Kabupaten Garut. Wacana pemekaran Kabupaten Garut Utara telah menjadi pembicaraan hangat di kalangan warga, terutama karena proposal ini telah lama diajukan ke pemerintah pusat. Jika rencana ini disetujui, Kabupaten Garut Utara akan resmi terbentuk, melibatkan 11 kecamatan.
Daftar Kecamatan yang Akan Bergabung
Rencananya, kecamatan-kecamatan berikut akan masuk ke dalam Kabupaten Garut Utara:
1. Kecamatan Blubur Limbangan
2. Kecamatan Cibiuk
3. Kecamatan Cibatu
4. Kecamatan Karangtengah
5. Kecamatan Kadungora
6. Kecamatan Kersamanah
7. Kecamatan Slawi
8. Kecamatan Leles
9. Kecamatan Leuwigoong
10. Kecamatan Malangbong
11. Kecamatan Sukawening
Sumber: Berbagai Sumber
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.