Polres Garut Musnahkan Miras dan Knalpot Brong Jelang Ops Ketupat 2026
Polres Garut memusnahkan miras dan knalpot brong Garut menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2026 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat Idulfitri.
Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polres Garut melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras serta ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Kabupaten Garut, Kamis, (12/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Baca juga: Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Miras Saat Razia di Samarang
Pemusnahan tersebut berasal dari hasil berbagai razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh jajaran Polres Garut dan Polsek di sejumlah wilayah Kabupaten Garut dalam beberapa waktu terakhir. Barang bukti yang terkumpul kemudian dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan miras dan knalpot brong.
Kapolres Garut, Yugi Bayu Hendarto mengatakan bahwa pihaknya memusnahkan sebanyak 1.852 botol minuman keras dari berbagai merek serta 704 knalpot brong hasil penindakan di lapangan. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak peredaran miras serta penggunaan knalpot bising.
“Sebanyak 1.852 botol minuman keras dan 704 knalpot brong kami musnahkan sebagai bentuk komitmen Polres Garut dalam menindak tegas peredaran miras serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ungkap Kapolres.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif. Terlebih menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang difokuskan pada pengamanan arus mudik, arus balik, serta aktivitas masyarakat selama Idulfitri.
Selain penegakan hukum, kegiatan pemusnahan miras dan knalpot brong juga menjadi pesan kepada wargi Garut agar bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan. Polres Garut pun mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran minuman keras maupun penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Baca juga: Polres Garut Kembali Amankan Pemuda dan Miras di Kawasan Sucinaraja
Nah Warginet, dengan adanya langkah tegas melalui pemusnahan miras dan knalpot brong ini diharapkan kondisi keamanan di Kabupaten Garut tetap kondusif. Dengan begitu, masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, serta penuh ketenteraman.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.