Polres Garut Nyatakan Perang Terhadap Geng Motor dan Premanisme


Kepolisian Resor (Polres) Garut menyatakan perang terhadap keberadaan geng motor dan premanisme yang meresahkan warga. Hal itu disampaikan langsung Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha sat menggelar jumpa pers di Mapolres Garut, Senin (24/7/2023).

 

Dalam jumpa pers itu, Yonky menanggapi kejadian yang viral di media sosial terkait terduga perbuatan geng motor yang berbuat arogan dan meresahkan masyarakat sepekan yang lalu. Kemudian ia menjelaskan awal mula kronologis kejadian tersebut.

 

“Saksi saudara Sahrul memberi kabar kepada pelaku dan teman-temannya bahwa dirinya telah dikeroyok oleh sekelompok pemuda di daerah cempaka .Untuk itu terduga tersangka “RM” dan “A” memiliki dan membawa senjata tajam dengan alasan untuk dipakai sebagai alat menjaga diri karena mereka hendak menjemput temannya Sahrul di cempaka.”Kata Yonky.

 

Namun setibanya di lokasi para tersangka bertindak diluar dugaan dengan menyerang sekelompok warga yang sedang berkerumun karena kurangnya informasi. “Setibanya di lokasi pelaku dengan arogannya tiba-tiba menyerang sekelompok pemuda yang berada di cempaka dan terjadilah keributan yang cukup meresahkan masyarakat,.”Sambungnya.

 

Kemudian polisi menangkap pelaku yang membawa atau menyimpan senjata penikam (sajam) tanpa ijin dan menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam. Mereka dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

 

“Kami Polres Garut menyatakan perang kepada oknum geng motor yang melakukan perilaku arogan dan membuat situasi menjadi tidak nyaman untuk masyarakat, jangan main-main dengan Negara apabila berani mencoba untuk mengganggu dan meresahkan masyarakat Kabupaten Garut kami tidak akan ragu untuk menindak tegas!!!.”Tutup Yonky.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka